Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan sebagai upaya menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif yang mendampingi rombongan Komisi I yang menggelar rapat konsultasi ke BPN di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, pihaknya memerlukan banyak masukan dalam usaha penyelesaian sengketa lahan yang selama ini masih sering terjadi.

"Di wilayah hukum Kabupaten Kotabaru, masih sangat terjadi perselisihan terkait kepemilikan lahan masyarakat dengan perusahaan-perusahaan perkebunan," kata Arif.

Ia mencontohkan kejadian yang terjadidi daerah Pondok Labu, Kelumpang Utara dan Lontar, Pulaulaut Barat dan masih banyak lagi yang tersebar di kecamatan.

Pangkal permasalahannya, sebagian besar luas lahan yang dikelola perusahaan dengan dasar Hak Guna Usaha (HGU) terjadi "overlap" dengan lahan masyarakat setempat.

Sebut saja di Pondok Labu yang melibatkan perusahaan sawit PT Minamas dengan masyarakat setempat. Begitu juga dengan PT Bumi Raya Investindo (BRI) di daerah Lontar. Semua itu sudah berlangsung sejak lama dan berlarut-larut.

Kondisi tersebut belum bisa diselesaikan secara tuntas, karena masing-masing pihak merasa mempunyai dasar sehingga perlu formulasi yang benar dengan prinsip "win-win solution".

Politisi Partai PPP ini mengungkapkan, dari hasil konsultasi di BPN provinsi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait para pemangku kepentingan (stakeholder) terutama BPN sebagai pihak yang sangat berkompeten.

"Selain tetap menghadirkan para pihak yang terlibat dalam perselisihan, kami juga merekomendasikan agar setiap upaya penyelesaian sengketa lahan di daerah, hendaknya juga melibatkan BPN provinsi dan BPN kabupaten," tuturnya.

Karena sebagai lembaga yang memang seharusnya menangani permasalahan keagrariaan, BPN sebagai "leading sector" mempunyai kewenangan atas legalitas pertanahan di negeri ini sebagai representatif pemerintah.

Karena itu, terkait dengan rekomendasi hasil konsultasi ini, legislatif Kotabaru akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di daerah guna merumuskan penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan di Kotabaru. 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016