Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana membuka Forum Konsultasi Publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten HSU tahun 2025.

Sekda HSU Adi Lesmana menyebut, forum konsultasi publik penyusunan RKPD yang melibatkan semua kepala perangkat daerah, anggota DPRD, pemangku kepentingan pembangunan. Ditujukan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rencana awal RKPD.

"Yang selanjutnya saran dan masukan dari peserta forum dituangkan dalam berita acara forum konsultasi publik RKPD," ujar Adi Lesmana pada Forum Konsultasi Publik penyusunan RKPD yang dilaksanakan di Aula Kh Ideham Chalid, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (27/2).

Oleh karena itu, Ia mengajak, untuk bersama-sama melakukan evaluasi yang telah dicapai dan program yang masih berjalan terkait dokumen RPJMD dan renstra SKPD.

"Sehingga berbagai indikator pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai dan membawa perbaikan terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Adi Lesmana berpesan, agar dalam penyusunan RKPD dapat diprioritaskan isu penting dan strategis pembangunan di HSU, seperti permasalahan kemiskinan, pengangguran, pembukaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, peningkatan kesejahteraan, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta isu-isu strategis lainnya.

Sementara Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari menyampaikan, yang pertama DPRD HSU mengingatkan bahwa sesuai dengan pasal 153 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang menyatakan bahwa kaidah perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah salah satunya yaitu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.

"Kami berharap berbagai usulan kegiatan dan program yang telah disampaikan anggota DPRD melalui pokok pikiran DPRD melalui SIPD, dapat menjadi bahan pertimbangan dan dimasukkan dalam RKPD tahun 2025, karena yang menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD merupakan manifestasi dari berbagai aspirasi dan keinginan masyarakat," tuturnya.

Kemudian yang kedua, agar mengoptimalisasi tata kelola pemerintahan, antara lain dapat dilakukan melalui peningkatan tata kelola pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan, ketiga, pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat yang dapat diwujudkan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum dan sosial.

Selanjutnya masukan yang keempat, DPRD HSU juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mencukupi kebutuhan dan ketahanan pangan, dan masukan kelima, DPRD mendorong pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang berkualitas.

Pewarta: Humhsu/rgl

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024