Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Meilki Bharata, terus mengingatkan masyarakat Kabupaten HSU untuk selalu menjauhi narkoba guna menjadikan wilayah HSU yang terbebas dari narkoba.

Hal itu ditegaskannya disaat menggelar pemusnahan barang bukti yang turut dihadiri Kepala BNNK HSU, Kepala PN Amuntai, Kejaksaan Negeri HSU, Penasehat Hukum tersangka serta Awak Media, di Mapolres HSU, Kamis (25/1/2024).

Dalam kesempatannya, Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, berpesan kepada masyarakat agar tidak pemakai, penjual maupun pembeli berbagai jenis narkotika 

"Berhentilah membeli narkoba, berhentilah memakai narkoba dan berhentilah berjualan rarkoba. jadikan wilayah HSU ini menjadi wilayah yang bebas narkoba, " pesan Kapolres.

Kapolres juga memastikan kedepannya Polres HSU bersama Pemerintah Daerah, BNN Kabupaten, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri merumuskan program yang tepat untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PAGN) di Kabupaten HSU sehingga dapat tercapai.

Adapun barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sebulan terakhir terhadap tiga kasus yang berbeda.

Jalannya proses pemusnahkan barang bukti kasus narkoba tersebut, sebanyak 84 paket sabu dengan berat bersih 48,05 gram dihancurkan menggunakan blender.

Disamping puluhan paket barang bukti sabu, Polres HSU juga turut menghadirkan langsung tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh Satu Res Narkoba Polres HSU yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelum dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air, terlebih dahulu dilakukan pmeriksaan dengan tes kit terhadap kandungan sabu dari sampel paketan yang dipilih perwakilan awak media.
 

Pewarta: Humhsu/rgl

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024