Kodim 1001/HSU-Balangan, Kalimantan Selatan, memperkuat pasukan pengamanan dalam menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang menurunkan sebanyak 74 personel.
“Saya tekankan kepada seluruh prajurit agar benar-benar memahami peran dan fungsinya dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 ini,” kata Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, Senin.
Menurut Dandim Dhuwi, dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu adanya pemahaman terkait aturan-aturan tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bagi setiap prajurit TNI.
Dhuwi melanjutkan, yaitu apa saja yang merupakan perintah untuk dilaksanakan dan apa yang menjadi larangan untuk tidak dilaksanakan selama masa pemilu dan Pilkada nantinya.
Oleh karena itu, Dandim Dhuwi berpesan kepada para personel untuk selalu menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari TNI, sehingga dapat mendukung tercapainya keberhasilan tugas pokok Kodam VI/Mulawarman.
Selain itu Dhuwi juga berharap, para prajurit dapat menambah wawasan mengenai Netralitas TNI, serta dapat bertindak sesuai dengan standar operasional pekerja dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Diketahui sesuai surat perintah komando atas, satuan tempur jajaran Kodam VI/Mlw melaksanakan penugasan BP sebagai Babinsa di lingkungan Satkowil Kodam VI/Mlw TMT 29 November 2023 sampai dengan 29 Maret 2024 dalam rangka mengatasi dan mencegah terjadinya kerawanan Pemilu 2024.
Adapun personel satuan tempur jajaran Kodam VI/Mulawarman tersebut terdiri dari Yon Arahanud 10 orang, Yonif 621/Mtg tiga orang, Rindam VI/Mlw dua orang, Denpal VI/2 Bjm dua orang, Bekangdam VI/1 A Smd satu orang, Subden 4/02/ VI Kdg satu orang, Tepbek VI/4.B Kdg satu orang, Yonif 600/Mdg 16 orang, Yonif 611/Awl 16 orang, Yon Zipur 17/AD tujuh orang dan Yonkav 13/SL 15 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Saya tekankan kepada seluruh prajurit agar benar-benar memahami peran dan fungsinya dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 ini,” kata Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, Senin.
Menurut Dandim Dhuwi, dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu adanya pemahaman terkait aturan-aturan tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bagi setiap prajurit TNI.
Dhuwi melanjutkan, yaitu apa saja yang merupakan perintah untuk dilaksanakan dan apa yang menjadi larangan untuk tidak dilaksanakan selama masa pemilu dan Pilkada nantinya.
Oleh karena itu, Dandim Dhuwi berpesan kepada para personel untuk selalu menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari TNI, sehingga dapat mendukung tercapainya keberhasilan tugas pokok Kodam VI/Mulawarman.
Selain itu Dhuwi juga berharap, para prajurit dapat menambah wawasan mengenai Netralitas TNI, serta dapat bertindak sesuai dengan standar operasional pekerja dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Diketahui sesuai surat perintah komando atas, satuan tempur jajaran Kodam VI/Mlw melaksanakan penugasan BP sebagai Babinsa di lingkungan Satkowil Kodam VI/Mlw TMT 29 November 2023 sampai dengan 29 Maret 2024 dalam rangka mengatasi dan mencegah terjadinya kerawanan Pemilu 2024.
Adapun personel satuan tempur jajaran Kodam VI/Mulawarman tersebut terdiri dari Yon Arahanud 10 orang, Yonif 621/Mtg tiga orang, Rindam VI/Mlw dua orang, Denpal VI/2 Bjm dua orang, Bekangdam VI/1 A Smd satu orang, Subden 4/02/ VI Kdg satu orang, Tepbek VI/4.B Kdg satu orang, Yonif 600/Mdg 16 orang, Yonif 611/Awl 16 orang, Yon Zipur 17/AD tujuh orang dan Yonkav 13/SL 15 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024