Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Polsek Loksado mengamankan salah satu warga yang diduga melakukan pembakaran lahan untuk pertanian, pelaku tak berkutik karena tertangkap tangan oleh petugas.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono membenarkan diamankan warga bernama Jonius (37 tahun) warga Loksado Rt. 3 Rw. 2 Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) karena membakar lahan.

Pelaku diamankan petugas pada Kamis (15/9) Pukul 16.30 Wita di Dusun Urui Desa Loksado Kecamatan Loksado pada saat Polsek Loksado mengadakan patroli dialogis sekaligus membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan karhutla.

Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Loksado Ipda Kristian Safari menemukan lahan yang terbakar dan langsung koordinasi dengan Kepala Desa setempat diketahui lahan yang dibakar adalah lahan kebun karet yang tidak produktif lagi.

"Setelah kayunya ditebangi dan dibakar untuk ditanami padi dengan luasan lahan yang terbakar kurang lebih 50 x 80 meter",ujarnya.

Dijelaskannya langkah yang telah dilakukan lakukan oleh Polsek Loksado  antara lain Memasang Police Line di lahan yang dibakar, Mengamankan pemilik lahan.
di Polsek Loksado untuk  menjalani pemeriksaan.

Menurutnya tindakan ini mesti dilakukan sesuai arahan atau perintah Kapolda Kalsel pada saat beliau melakukan kunjungan atau pengecekan Posko taktis di Polres HSS agar kepada warga maupun perusahan yang melakukan pembakaran hutan atau lahan ditindak tegas jangan hanya diberi teguran saja tetapi kepada pelaku pembakaran lahan harus  diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016