Sebanyak 50 santri dari berbagai pondok pesantren (Ponpes) di Kalimantan Selatan (Kalsel) uji kebolehan membaca "Kitab Kuning" guna mewakili provinsi setempat ke tingkat nasional.

Pantauan Antara Kalsel, Jumat melaporkan, para santri yang ikut uji kebolehan membaca Kitab Kuning tersebut tampak cukup serius.

Pasalnya Kitab Kuning tersebut berupa tulisan "Arab gundul" (tanpa baris atau harkat sehingga sulit membedakan antara A, I dan U) yang menjadi rujukan ilmu agama para ulama tempo dulu.

Uji kebolehan membaca Kitab Kuning tersebut dalam Lomba Baca Kitab Kuning, 30 November 2023 selama dua hari dengan pelaksana Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.

Sementara yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi tersebut Kabag  Fasilitasi,Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD (Setwan) setempat, Riduansyah dalam sambutannya mengapresiasi Lomba Baca Kitab Kuning oleh Fraksi PKS itu.

Ia berharap, tradisi membaca Kitab Kuning di Kalsel agar tetap terjaga dengan baik, apalagi sebagai rujukan dalam mendalami pelajaran Agama Islam.
 
Lomba baca "Kitab Kuning" oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel di Banjarmasin, 30 November - 1; Desember 2023. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)
 

Sedangkan yang mewakili Ketua Fraksi PKS Fahruri mengatakan, Lomba Baca Kitab Kuning salah satu bentuk kepedulian dan penghargaan kepada para ulama.

Karena , menurut dia, selain menekuni Kitab Kuning, para ulama dan santri tempo dulu juga turut berjuang merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Jadi para ulama dan santri tersebut NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) bangat. Tak benar tuduhan teroris," demikian Fahruri.

Ketua Pelaksana, Fathurahman mengatakan, Lomba Baca Kitab Kuning kali ini (2023) merupakan yang ketujuh kali, dan pada tingkat nasional Tahun 2022 menduduki peringkat dua.

"Kita berharap, utusan Kalsel pada tingkat nasional tahun ini meningkat atau di urutan pertama," kata Fathurrahman.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023