Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Abdul Wahid memotong anggaran perjalanan dinas semua SKPD di lingkup pemerintah daerah setempat pada APBD Perubahan 2016.

Wahid menjelaskan, pemotongan anggaran perjalanan dinas semua SKPD terpaksa dipotong karena adanya pengurangan dana transfer pada DAK dan dana bagi hasil tahun ini.

"Anggaran perjalanan dinas dipotong sebesar sekitar Rp21 miliar, saya intruksikan agar semua kegiatan bimbingan teknis tidak usah diikuti atau dilaksanakan," ujar Wahid di Amuntai, Senin.

Wahid mengataan, dirinya tidak akan menandatangani surat perjalanan dinas, demikian pula Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah sudah diminta untuk tidak menandatangani surat perjalan dinas yang diajukan untuk kegiatan mengikuti Bimtek.

Bupati mengatakan, apabila masih didapati pejabat atau staf mengikuti kegiatan bimtek berarti melawan perintah atasan dan bisa dikenakan sanksi.

Wahid mengatakan, terjadi pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen dari total dana DAK, yakni dari Rp 250,1 Miliar dipotong sebesar Rp 24,7 miliar.

"Pemerintah daerah diminta memotong sendiri objek yang akan dikurangi anggarannya, sebab jika tidak pemerintah pusat yang akan memotong," terang Wahid.

Wahid melanjutkan, pemotongan juga terjadi pada dana bagi hasil sebanyak Rp154 miliar, yakni dari Rp270,4 miliar dana bagi hasil yang ditetapkan, dipotong sebesar Rp116 miliar.

Pemda HSU, kata Wahid,  sudah menyusun formula pengurangan yang harus dilakukan dan diperoleh minus sebesar Rp61 Miliar.

Pengurangan sebesar Rp61 miliar, lanjutnya dilakukan pada anggaran Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp33 Miliar dan anggaran perjalanan dinas semua SKPD sebesar Rp21 miliar, masih tersisa sebesar Rp 7 miliar yang harus dicarikan anggarannya untuk dipotong.



Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016