Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Untuk mewujudkan pendidikan yang berkulitas bagi anak murid diperlukan
langkah yang efektif dengan cara merumuskan
perubahan pola pendidikan yang bertujuan memberi gairah belajar bagi
anak didik. Dalam upaya merubah pola itu harus dimulai dari
tenaga pendidik itu sendiri, melalui
perubahan paradigma yang selama ini dianggap membebankan anak didik.
Upaya untuk merubah pola pendidikan itu salahsatunya adalah ketika guru memberi penilaian terhadap tugas beberapa mata pelajarannya.
Dalam hal itu Bupati menekankan kepada guru untuk tidak serta merta memberi nilai jelek terhadap hasil tugas yang dikerjakan anak murid, terlebih lagi sampai tidak menaikan kelas atau tidak meluluskan pada anak muridnya.
Menurut Bupati, metode pendidikan yang baik bukan berarti memberi nilai jelek akibat ketidakmampuannya mengerjakan tugas, semestinya guru harus membantu bagaimana dia bisa mengerjakan dengan cara berusaha sejauhmana memberi pemahaman materi itu sehingga tugas yang di kerjakan bisa di mengerti anak murid.
Ditambahkan, hal tersebut jangan sampai terjadi pada anak didik, untuk itu pihak sekolah harus empertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan akibat tindakan memindahkan murid ke sekolah lain.
Untuk mengatasi persoalan itu upaya utama dilakukan pihak sekolah adalah terus menerus melakukan
pembinaan secara berkala terhadap anak didik.
"Paragdima seperti ini mulai sekarang harus dirubah dalam pola pendidikan, kerena pola pendidikan yang baik adalah sejauhmana tenaga pendidik membuat anak yang nakal bisa berubah baik, dan anak yang kurang cerdas bisa membuat lebih cerdas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Hal ini dikatakan Bupati Tanah
Bumbu Mardani H Maming saat memberikan sambutan dalam acara Resepsi
Kenegaraan Bersama Paskibra Tanbu Angkatan 31 di Gedung Mahligai Brsujud Kapet Batulicin, Rabu.
Upaya untuk merubah pola pendidikan itu salahsatunya adalah ketika guru memberi penilaian terhadap tugas beberapa mata pelajarannya.
Dalam hal itu Bupati menekankan kepada guru untuk tidak serta merta memberi nilai jelek terhadap hasil tugas yang dikerjakan anak murid, terlebih lagi sampai tidak menaikan kelas atau tidak meluluskan pada anak muridnya.
Menurut Bupati, metode pendidikan yang baik bukan berarti memberi nilai jelek akibat ketidakmampuannya mengerjakan tugas, semestinya guru harus membantu bagaimana dia bisa mengerjakan dengan cara berusaha sejauhmana memberi pemahaman materi itu sehingga tugas yang di kerjakan bisa di mengerti anak murid.
Yang tak kalah penting pula, pola
pendidikan harus mengedepankan pendidikan karakter anak
murid. Ketua umum APKASI ini menandaskan, jangan sampai tujuan membentuk prilaku anak didik untuk lebih baik justru sebaliknya.
"Salahsatu contoh, anak yang
melakukan pelanggaran berat bukan
berarti harus di keluarkan dari sekolah, justru dengan tindakan ini akan
mempengaruhi mental anak tersebut,
kerena sekolah lain bisa saja tidak menerima nya dan di kuatirkan akan menyebabkan anak akan putus sekolah," katanya.Ditambahkan, hal tersebut jangan sampai terjadi pada anak didik, untuk itu pihak sekolah harus empertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan akibat tindakan memindahkan murid ke sekolah lain.
Untuk mengatasi persoalan itu upaya utama dilakukan pihak sekolah adalah terus menerus melakukan
pembinaan secara berkala terhadap anak didik.
"Paragdima seperti ini mulai sekarang harus dirubah dalam pola pendidikan, kerena pola pendidikan yang baik adalah sejauhmana tenaga pendidik membuat anak yang nakal bisa berubah baik, dan anak yang kurang cerdas bisa membuat lebih cerdas," katanya.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016