Tanjung (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan saat ini kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan pencetakan belum bisa dilakukan karena tidak tersedianya blanko.


Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Husaini di Tanjung, Rabu kalau blanko E - KTP akan diambil ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Untuk sementara pencetakan E - KTP belum bisa dilakukan karena blanko yang kita miliki telah habis mengingat tingginya kebutuhan tiap bulannya," jelas Husaini.

Sebelumnya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan tambahan 2.000 blanko E - KTP namun memasuki Agustus 2016 ternyata belum mencukupi dibanding jumlah permintaan E - KTP di wilayah ini.

Hingga saat ini jumlah blanko E-KTP yang sudah diterima Disdukcapil setempat mencapai 6.384 keping dengan target sebanyak 162.026.

"Meski blanko E - KTP masih kosong namun perekaman tetap kita lakukan hanya saja pencetakannya yang tertunda," tambah Husaini lagi.

Sementara itu jumlah E-KTP yang sudah dicetak dari Januari sampai Juni 2016 sebanyak 23.782 keping jelas Husaini dengan jumlah wajib KTP di Bumi Saraba Kawa saat ini mencapai 180.556 orang dengan rincian laki-laki 91.848 orang dan perempuan 88.708 orang.

Pewarta: Oleh Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016