Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, menangkap dua orang yang kedapatan membawa ribuan Pil Zenith atau yang dikenal dengan sebutin pil "Jin" saat melakukan penertiban terhadap kedua pengendara di jalan raya di kota setempat.

"Sebelumnya anggota Lantas itu memberhentikan kedua pengendara satu sepeda motor karena tidak menghidupkan lampu utama pada siang hari," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Tuschad Cipta Herdani Sik di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, saat diperiksa ternyata pengendara yang memboceng tidak lengkap surat menyuratnya dan mereka menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan.

Petugas Lantas yang diketahui bernama Bripka Syafei dan Brigadir Hendra langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka yang dilakukan pada Senin (27/6) siang, sekitar pukul 11.30 Wita di Jalan Samudera Pos Lantas 06, Banjarmasin Tengah.

Saat diperiksa bungkusan hitam yang terletak di depan sepeda motornya itu baru diketahui kalau isinya 30 boks/300 keping/3000 butir Charnoven produksi Zenith atau daftar G obat bebas terbata

"Karena ada temuan itu maka anggota menghubungi Wakasatlantas dan setelah itu ke saya dan saya telap Kanit Narkoba untuk ke tempat kejadian," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Tuchad terus mengatakan, kasus tersebut pada hari itu juga diserahkan ke Kesatuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Bripka Syafei mengatakan kalau dua pengendara satu sepeda motor memang benar membawa obat-obatan daftar G begitu banyak.

Kedua pengendara itu lalu diperiksa dan diketahu berinisial RZ dan MH, mereka mengaku berasal dari Desa Buas-buas Kecamatan Candi Laras Utama Kabupaten Tapin.

"Pengendara itu langsung kami amankan ke Pos Lantas beserta barang bukti untuk selanjutnya berdasarkan perintah pimpinan diserahkan ke Kesatuan Reserse Narkoba," tutur mantan Kapolsekta Banjarmasin Selatan itu.

Bukan itu saja, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Ferry R Sitorus di Banjarmasin, membenarkan telah menerima kedua orang tersebut beserta barang buktinya.

"Benar kedua orang itu sudah kami amankan dan saat ini masih kami periksa untuk melihat ada masuk unsur pidananya atau tidak," ujar manta Kasat Reskrim Polres Banjarbaru itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016