Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan I Gusti Bagus M Ibrahim mengutarakan bahwa, sejauh ini kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di "Bumi Bersujud" nihil atau tidak ada kasus.
"Agar kasus perdagangan manusiadi Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya tetap nihil, maka diperlukan upaya pencegahan dan sosialisasi ahar masyarakata memahami tentang kasus ini," kata I Gusti Bagus M Ibrahim di Batulicin Kamis.
Baca juga: Kuasa hukum tersangka dugaan perdagangan orang ajukan penangguhan penahanan
Menurut Gusti, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya "human trafficking", salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia karena kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan, mereka yang berpendidikan dan berpengetahuan terbatas.
Masalah TPPO semakin komplek sehingga semua pihak harus terlibat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, baik itu dari pemerintah, instansi bahkan masyarakat itu sendiri.
"Sosialisasi pencegahan penting dilaksanakan karena perlu peran semua pihak, lintas sektoral dan masyarakat," katanya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali berpesan agar semua pihak memperkuat sistem dan kerjasama antara penegak hukum Nasional dan Internasional.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk IRT pelaku tindak pidana perdagangan orang
Pentingnya kolaborasi lintas sektoral hingga perlu membangun komunikasi yang baik untuk mencegah terjadinya perdagangan orang tersebut.
"Kita harus bersyukur, untuk kasus TPPO di Kalsel masih Nihil, tetapi kita tetap harus melakukan upaya pencegahan," jelas Ali.
Berdasarkan data yang di sampaikan oleh Kepolisian RI bahwa, sejak 5-13 Juni 2023 pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia sebanyak 242 kasus dengan melibatkan 284 tersangka dan menyelamatkan 1.006 orang di seluruh Indonesia.
"Namun sejauh ini di Kalsel masih relatif aman atau tidak ada kasus, tetapi kita perlu mewaspadai modus yang dilakukan misalnya saja orang Kalsel ini religius dan yang harus diwaspadai adalah travel umrah dan haji," tegasnya.
Baca juga: Polda Kalsel tingkatkan edukasi cegah perdagangan orang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Agar kasus perdagangan manusiadi Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya tetap nihil, maka diperlukan upaya pencegahan dan sosialisasi ahar masyarakata memahami tentang kasus ini," kata I Gusti Bagus M Ibrahim di Batulicin Kamis.
Baca juga: Kuasa hukum tersangka dugaan perdagangan orang ajukan penangguhan penahanan
Menurut Gusti, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya "human trafficking", salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia karena kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan, mereka yang berpendidikan dan berpengetahuan terbatas.
Masalah TPPO semakin komplek sehingga semua pihak harus terlibat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, baik itu dari pemerintah, instansi bahkan masyarakat itu sendiri.
"Sosialisasi pencegahan penting dilaksanakan karena perlu peran semua pihak, lintas sektoral dan masyarakat," katanya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali berpesan agar semua pihak memperkuat sistem dan kerjasama antara penegak hukum Nasional dan Internasional.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk IRT pelaku tindak pidana perdagangan orang
Pentingnya kolaborasi lintas sektoral hingga perlu membangun komunikasi yang baik untuk mencegah terjadinya perdagangan orang tersebut.
"Kita harus bersyukur, untuk kasus TPPO di Kalsel masih Nihil, tetapi kita tetap harus melakukan upaya pencegahan," jelas Ali.
Berdasarkan data yang di sampaikan oleh Kepolisian RI bahwa, sejak 5-13 Juni 2023 pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia sebanyak 242 kasus dengan melibatkan 284 tersangka dan menyelamatkan 1.006 orang di seluruh Indonesia.
"Namun sejauh ini di Kalsel masih relatif aman atau tidak ada kasus, tetapi kita perlu mewaspadai modus yang dilakukan misalnya saja orang Kalsel ini religius dan yang harus diwaspadai adalah travel umrah dan haji," tegasnya.
Baca juga: Polda Kalsel tingkatkan edukasi cegah perdagangan orang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023