Tim Pengawasan Orang Asing Kalimantan Selatan (Timpora Kalsel) menggelar operasi gabungan laut di perairan Tabanio, Kabupaten Tanah Laut, untuk mengawasi dan memeriksa kelengkapan dokumen imigrasi sejumlah kapal asing yang banyak beraktivitas.
"Operasi gabungan ini bukti komitmen pemerintah mengawal kegiatan kelautan dan menjamin keselamatan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel Faisol Ali di Tabanio, Kamis.
Baca juga: Rakor Timpora Tanah Bumbu penguatan pengawasan penjamin virtual
Adapun sejumlah hal yang diperiksa selain terkait izin pelayaran juga informasi jumlah tenaga asing, dokumen paspor dan Bea dan Cukai serta kesehatan awak kapal.
Semua aspek tersebut menjadi perhatian penting dalam rangka memenuhi standar dokumen bagi kapal asing.
Kakanwil dan para Kepala Divisi serta instansi terkait juga memantau Pelabuhan Apung Taboneo yang baru ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin.
Salah satu kapal asing yang diperiksa Paraskevi 2 dengan awak kapal 21 warga negara Filipina dengan hasil menunjukkan dokumen lengkap dan memenuhi standar keimigrasian bagi kapal asing.
Baca juga: Bupati Tabalong ikuti Rakor TIMPORA Kalsel
Faisol menyebut operasi gabungan Timpora laut berupaya meningkatkan sinergi antara Kemenkumham, KSOP Banjarmasin, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Administrator Pelabuhan (Hubla) dan instansi terkait lainnya yang terus berkolaborasi memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik dalam aktivitas maritim di Kalimantan Selatan.
"Kelancaran pelayaran termasuk aktivitas kapal-kapal asing tentu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kalimantan Selatan," ujarnya.
Berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Orang Asing (Simpora) Kemenkumham Kalsel per tanggal 15 Juni 2023 tercatat WNA di wilayah Kalimantan Selatan sebanyak 1.203 orang.
Baca juga: 40.130 WNA masuk Kalsel didominasi berasal dari awak kapal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Operasi gabungan ini bukti komitmen pemerintah mengawal kegiatan kelautan dan menjamin keselamatan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel Faisol Ali di Tabanio, Kamis.
Baca juga: Rakor Timpora Tanah Bumbu penguatan pengawasan penjamin virtual
Adapun sejumlah hal yang diperiksa selain terkait izin pelayaran juga informasi jumlah tenaga asing, dokumen paspor dan Bea dan Cukai serta kesehatan awak kapal.
Semua aspek tersebut menjadi perhatian penting dalam rangka memenuhi standar dokumen bagi kapal asing.
Kakanwil dan para Kepala Divisi serta instansi terkait juga memantau Pelabuhan Apung Taboneo yang baru ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin.
Salah satu kapal asing yang diperiksa Paraskevi 2 dengan awak kapal 21 warga negara Filipina dengan hasil menunjukkan dokumen lengkap dan memenuhi standar keimigrasian bagi kapal asing.
Baca juga: Bupati Tabalong ikuti Rakor TIMPORA Kalsel
Faisol menyebut operasi gabungan Timpora laut berupaya meningkatkan sinergi antara Kemenkumham, KSOP Banjarmasin, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Administrator Pelabuhan (Hubla) dan instansi terkait lainnya yang terus berkolaborasi memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik dalam aktivitas maritim di Kalimantan Selatan.
"Kelancaran pelayaran termasuk aktivitas kapal-kapal asing tentu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kalimantan Selatan," ujarnya.
Berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Orang Asing (Simpora) Kemenkumham Kalsel per tanggal 15 Juni 2023 tercatat WNA di wilayah Kalimantan Selatan sebanyak 1.203 orang.
Baca juga: 40.130 WNA masuk Kalsel didominasi berasal dari awak kapal
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023