Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar cerdas cermat tingkat sekolah lanjutan atas se-Kotabaru, sebagai upaya mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang dan Narkotika.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto, di Kotabaru, Kamis mengatakan, kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kotabaru itu salah satu upaya Kepolisian untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar.

"Secara tidak langsung para pelajar akan belajar dan memahami bagaimana bahaya penggunaan narkoba," katanya.

Selain bahaya sebagai dampak yang ditimbulkan terhadap yang megonsumsi, bagi yang menggunakan atau siapapun yang terlibat atas peredaraan narkoba akan dijatuhi hukuman yang keras dan denda yang berat.

Sementara itu, cerdas cermat tuingkat SLTA se Kotabaru tersebut diikuti 26 sekolah yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

Materi cerdas cermat meliputi, masalah obat-obatan terlarang dan Narkotika dan saknsi, masalah lalu lintas, dan perlindungan anak, materi tersebut disiapkan oleh Polres Kotabaru memiliki bobot 60 persen.

Adapun materi yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kotabaru yakni, masalah wawasan kebangsaan dengan bbobot 40 persen.

Dari semua materi tersebut dirangkum dalam 30 soal yang dibagi dalam tiga sesi, dan masing-masing bobot materi 60 persen dan 40 persen.

Polres Kotabaru menyiapkan hadiah bagi juara I uang tunai sebesar Rp3,5 juta, juara II uang sebesar Rp2,5 juta dan juara III uang sebesar Rp2 juta.

Selain hadiah uang tunai, pemenang juga memperoleh sertifikat dan tropi yang disiapkan oleh panitia dari Polres ZKotabaru

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016