Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, memerintahkan kepada seluruh Ketua RT di "Bumi Bersujud" untuk meningkatkan koordinasi kepada Kepala Desa untuk menyampaikaan kondisi wilayahnya masing-masing.

"Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintah untuk memberikan pelayanan yang memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati saat pertemuan bersama Forum RT di Kecamatan Satui Rabu.

Dia mengatakan, para Ketua RT juga harus melaporkan perkembangan program program satu desa satu masjid apakah berjalan dengan sesuai yang diharapkan.

Kalau ada kerusakan atau perlu dilakukan renovasi, Ketua RT harus segera dilaporkan Kepala Desa yang dan diteruskan kepada Camat atau kepada Sekda hingga Bupati untuk di tindak lanjuti.

Dalam kesempatan itu, Bupati sangat mengapresiasi peran RT selama ini, namun peran dan tanggung jawabnya yang begitu kompleks di tengah masyarakat, dia akan merencanakan keseimbangan kesejahteraan berkenaan hal itu.

Bupati juga merencanakan, insentif Ketua RT akan di naikkan menjadi Rp1,5 juta/bulan dari sebelumnya hanya Rp1 juta/bulan.

"Insya Allah mulai periode 2024 akan kami realisasikan. Tidak menutup kemungkinan insentif anggota BPD, Kades dan aparat desa juga akan kami naikkan melalui dana desa," jelas Bupati

Oleh sebab itu, kepala desa diharapkan terus membangun silaturahmi di tengah masyarakat agar suasana aman dan tentram.

"Sedangkan tugas RT, disamping mendata jalan jalan rusak dan kondisi sosial masyarakat lainnya, termasuk orang yang tidak mampu harus diperhatikan," tegasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023