Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2022.

Penghargaan diterima Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Senin (8/5).

LHP atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Rahmadi Pemda Kabupaten Tabalong TA 2022.

Anang menyampaikan rasa terima kasih kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel yang juga memfasilitasi secara khusus penyerahan LHP keuangan Pemkan Tabalong 2022.

 " Kami menyampaikan rasa terimakasih atas kerja keras dan kebersamaan yang akhirnya Pemkab Tabalong kembali mendapatkan opini WTP," ungkap Anang.

 Pihaknya merasakan sebuah penghargaan dan menjadi kesempatan untuk instropeksi perihal pengelolaan keuangan.

 Anang juga  memberikan pemahaman kepada jajarannya soal Opini WTP tidak menjamin tidak adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pemerintahan.

Namun  bisa menjadi pintu masuk dalam upaya menjauhkan dari praktik KKN. Rahmadi pun berharap hasil yang telah dicapai Pemkab Tabalong dapat menciptakan tata pemerintah yang baik dan meningkatnya tata pengelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan transparan di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023