Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Bardiansyah meminta pemerintah provinsi setempat agar segera mengoperasikan terminal regional atau tipe A di Jalan A Yani Km17 Gambut, Kabupaten Banjar.


"Sebagaimana janji Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu, kita harapkan pengoperasian terminal Km17 Gambut sebelum lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Pasalnya, lanjut Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu, kalau berlarut-larut pengoperasian terminal Km17 tersebut bisa menimbulkan permasalahan baru, seperti bangunan fisik yang bertambah rusak.

"Tapi dengan pengoperasian, maka sedikit atau banyak ada upaya pemeliharaan, sehingga terhindar dari kerusakan parah yang mengakibatkan pengguna jasa prasarana perhubungan tersebut malas memanfaatkannya, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Permintaan politisi senior Partai Golkar bergelar doktor dan magister manajemen itu cukup berasalan agar Pemprov Kalsel atau Dishubkominfo provinsi setempat segera memungsikan terminal regional/tipe A di Km17 Gambut tersebut.

Karena, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel tersebut, tidak berapa lama lagi memasuki bukan puasa Ramadhan 1437 H, kemudian lebaran Idul Fitri.

"Sebagaimana kita ketahui bersama suasana angkutan lebaran dari pengalaman selama ini cukup ramai, dan memerlukan tempat atau terminal yang memadai, baik bagi calon penumpang maupun armada angkutan," lanjutnya.

Sementara terminal regional/tipe A di Km17 Gambut bisa menjadi solusi buat penampungan armada angkutan serta calon penumpang yang mau bepergian atau pun datang, terutama untuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), seperti jenis oto bis.

"Terkait pengoperasian terminal regional di Km17 Gambut dan persiapan angkutan lebaran 1437 H, kami Komisi III DPRD Kalsel dalam waktu segera memanggil Dishubkominfo provinsi setempat," demikian Bardiansyah.

Sebelumnya Kepala Dishubkominfo Kalsel H Sofian juga berharap pengoperasional terminal regional/tipe A di Km17 Gambut itu sebelum lebaran Idul Fitri 1437 H, dan terlebih dahulu akan dilakukan uji coba.

"Untuk pengoperasian terminal regional/tipe A di Km17 Gambut, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakartan," ucapnya.

"Sebab sebagaimana isi Undang-Undang 23 tahun 2014, urusan terminal regional/tipe A tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat," demikian Sofyan.

Berdasarkan perecanaan semula, terminal regional/tipe A di Km17 yang pembiayaan pembangunannya dari pemerintah pusat itu sebagai alternatif pemecahan masalah terminal induk di Jalan A Yani Km6 Banjarmasin.

Namun sudah beberapa tahun pembangunan fisik terminal itu selesai, sampai saat ini belum operasional, karena tarik ulur antara pengguna jasa terminal induk Banjarmasin dengan Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016