Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa meraih dua penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam pengelolaan aset desa.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel Faried Fakhmansyah di Banjarbaru, Jumat, mengatakan dua penghargaan dari Mendagri tersebut diperoleh dari kinerja tahun 2022 yang diserahkan pada 17 Maret 2023 di Jakarta.
 
Adapun dua bidang penghargaan yang diraih Kalsel tersebut, yakni pengelolaan aset desa tahun 2022 dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa tahun 2022.
 
"Pemprov Kalsel meraih penghargaan ini atas pembinaan dan pengawasan keduanya," kata Faried.
 
Dia pun menyampaikan, keberhasilan atas penghargaan ini tidak lepas dari motivasi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada jajaran instansinya untuk selalu bergerak memajukan desa dan juga tentunya tidak lepas dari kinerja terbaik dari aparat di semua kabupaten/kota. 
 
"Capaian kinerja yang sudah baik ini harus bisa ditingkatkan lagi," tegas Faried.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel Agus Riadi menambah, penghargaan ini merupakan hasil sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk selalu memajukan pembangunan tingkat desa.
 
"Penghargaan yang diberikan karena Provinsi Kalsel telah merampungkan data aset desanya dan jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berproses dan berprogres agar hasil kinerja bisa selalu maksimal," ungkap Agus.
 
Dilanjutkan Agus, penghargaan yang didapatkan ini dapat meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang menjadi penyemangat untuk memajukan desa.
 
“Kelengkapan data dokumen aset desa dengan segala kegunaanya dapat diarsipkan dengan benar dan dapat dipelihara dengan baik," kata Agus. 
 
Sebagaimana yang sudah dilakukan, Pemprov Kalsel dan kabupaten/kota berhasil memajukan pembangunan hingga sebanyak 100 desa berstatus mandiri, sebanyak 835 desa berstatus maju dan sebanyak 892 desa berstatus berkembang.
 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023