Balangan - (Antaranews Kalsel) - Perbaikan ruas jalan nasional di Kabupaten Balangan, yang rusak dan membahayakan pengguna jalan hingga saat ini belum ada kepastian.

Hal itu disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin kepada Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin dengan menyampaikan data kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, H Sudarto, Selasa di Paringin mengungkapkan, perbaikan jalan nasional yang rusak parah di Balangan, dibebankan kepada pemerintah kabupaten untuk dilakukan tambal sulam.

"Sesuai keterangan pihak Dinas Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu saat Komisi III DPRD Balangan berkonsultasi, mereka mengusulkan agar Pemkab setempat melakukan perbaikan dengan sistem tambal sulam," ujarnya.

Hal ini lanjut Sudarto, karena alasan pihak Dinas PU Provinsi bahwa perbaikan jalan nasional itu merupakan kewenangan pihak pusat.

"Satu-satunya cara berarti kita bersama pemerintah kabupaten harus bertemu langsung dan melakukan koordinasi serta konsultasi ke Gubernur Kalsel H Sahbirin," jelasnya.

Selain itu, kelanjutan mengenai perbaikan jalan nasional tersebut tidak diketahui, kapan pihak pusat akan memperbaikinya, dan pihak Provinsi Kalsel pun tidak berwewenang untuk memperbaikinya, kecuali ada perintah dari pusat.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016