Persatuan 'Kickboxing" atau seni bela diri yang menggabungkan gerakan menendang dan meninju Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segarkan kepengurusan.

Salah seorang mandataris dari Pengurus Pusat Kickboxing HM Rosehan Noor Bahri di Banjarmasin, Selasa malam menyatakan, kepengurusan seni bela diri yang menggabungkan gerakan menendang dan meninju perlu penyegaran atau pembaruan.

"Pasalnya kepengurusan Kickboxing Kalsel terdahulu banyak tidak bisa aktif lagi," ujar pemilik Taher Square (ST) Banjarmasin tersebut dan mantan Wakil Gubernur provinsi tersebut.

"Sementara cabang olahraga Kickboxing masih berpotensi. Namun perlu ada orang-orang yang mengurus agar bisa lebih eksis atau mendapatkan pengakuan keberadaannya," lanjut laki-laki yang juga akrab dengan sapaan "Julak Rossi" itu.

Julak Rossi yang juga Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel itu berharap, dengan eksistensinya kembali Kickboxing dapat mengharumkan nama daerah, baik ajang regional maupun nasional dan internasional.

"Sesuai harapan kita bersama itulah ketika teman-teman mendaulat saya menjadi Ketua Umum Kickboxing Kalsel, saya bersedia," tuturnya menjawab Antara Kalsel.

"Kesediaan saya menjadi Ketua Umum Kickboxing Kalsel tidak ada pretensi apa-apa, kecuali untuk memajukan Cabor seni bela diri yang menggabungkan gerakan menendang dan meninju tersebut, serta mengangkat nama daerah," tambahnya.

Sedangkan Aping Wijaya yang cagar menjadi Wakil Ketua Umum Kickboxing Kalsel menambah, Cabor yang akan melakukan penyegaran kepengurusan pernah menyumbangkan medali emas untuk provinsinya.

Penyegaran atau pembentukan kepengurusan baru Kickboxing  Kalsel periode 2022 - 2027 dalam rapat yang dipimpin seorang mandataris dari Pengurus Pusat Kickboxing HM Rosehan NB di ST Banjarmasin, Selasa (15/11/22) sore.

"Kalau penyusunan kepengurusan baru Kickboxing Kalsel selesai, segera kami sampaikan ke Pengurus Pusat Kickboxing untuk mendapatkan Surat Keputusan," demikian Rosehan NB.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022