Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Unit Patroli Kota (Patko) Regu II Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap delapan orang yang diketahui sedang mabuk-mabukan di jalanan di kawasan kota.


"Mereka kami tangkap di beberapa tempat yang berbeda saat kami sedang melakukan patroli kota guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Komandan Regu Patko Unit II Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Aipda Nono di Banjarmasin, Minggu.

Patroli kota yang secara rutin dilaksanakan itu dimulai pada Sabtu (26/3) malam sekitar pukul 23.00 Wita hingga pukul 01.00 Wita, Minggu (27/3) dini hari.

Ia mengatakan, delapan orang pemabuk yang ditangkap itu di antaranya empat orang mabuk obat Zenith saat berada di Jalan Piere Tandean tepatnya di siring Sungai Martapura.

Selanjutnya, tiga orang kedapatan sedang mabuk akibat minuman keras oplosan jenis Aldo saat berada di Jalan Kampung Melayu Darat Banjarmasin Tengah.

Sedangkan untuk satu orang lagi kedapatan membawa obat Zenith dan mabuk akibat pengaruh obat tersebut, saat berada di Jalan Lambung Mangkurat tepatnya di depan Kantor Pajak Kalsel.

Delapan orang yang tertangkap akibat melakukan tindak pidana ringan itu langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Bukan itu saja, mereka semua dikurung di dalam truk kerangkeng untuk menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Kemudian, selama 24 jam mereka diamankan di Polresta Banjarmasin setelah itu mereka semua diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Untuk sanksi apakah mereka nanti di pulangkan setelah mendapatkan pembinaan atau diserahkan ke panti sosial itu semua tergantung pimpinan," ujarnya kepada Wartawan Antara.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016