Dinas Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan menilai banyak  pemerintahan desa tata kelola kearsipannya  masih rendah.

"Kita selalu melakukan pembinaan dan audit serta pengawasan terhadap pembinaan yang kita berikan selama ini kepada 214 desa, hasilnya masih banyak  tata kelola kearsipan desa yang belum maksimal," ujar Pelaksana tugas Dispus HSU H Karyanadi di Amuntai, Rabu.

Karyanadi mengatakan, akibat temuan itu membuat aparatur desa, termasuk Badan Perwakilan Desa (BPD) masih belum maksimal dalam mempertanggungjawabkan hasil kerja dalam arsip.

Ia juga menemukan, sarana dan prasarana kearsipan belum tersedia dengan baik serta Sumber Daya Manusia kearsipan desa yang harus terus ditingkatkan melalui pelatihan, bimbingan teknis dan lainnya.
 
Asisten II Setda HSU mewakili Pelaksana harian bupati membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Aparatur Pemerintahan Desa terkait pengelolaan kearsipan dan menyerahkan tanda peserta sosialisasi di Aula Dispus HSU di Amuntai, Rabu (26/10/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

"Kearsipan ini penting diperhatikan karena menjadi alat bukti yang sah di pengadilan," katanya.

Asisten bidang pemerintahan dan kesra Setda HSU H Amberani menyampaikan sambutan Pelaksana harian bupati menilai masih banyak kalangan menganggap sepele tentang kearsipan sehingga mengelolanya secara sembarangan di pemerintahan desa maupun di SKPD.

"Padahal arsip merupakan bukti berfungsinya kegiatan pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," katanya.

Ia mengatakan arsip merupakan salah satu sub sistem dari administrasi, sehingga kelancaran dan ketertiban di bidang kearsipan turut mempengaruhi ketertiban dalam pelaksanaan administrasi kantor secara keseluruhan.
 
Nara Sumber anggota Komisi II DPRD Kab HSU Junaedi menyampaikan materi pada acara Sosialisasi Penguatan Aparatur Pemerintahan Desa terkait pengelolaan kearsipan di Aula Dispus HSU di Amuntai, Rabu (26/10/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

Membuka  kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa terkait pengelolaan kearsipan desa terintegrasi, Amberani berharap pemerintahan desa dan BPD dapat menganggarkan untuk peningkatan pengelolaan kearsipan.

"Kita berharap pengelolaan arsip yang baik sesuai peraturan perundang-undangan bisa menjadikan arsip sebagai bukti akuntabilitas aparatur desa," tegasnya.

Sebanyak 50 orang kepala desa yang baru dilantik hasil Pilkades serentak 2022 mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan 25-26 Oktober di Aula Dispus HSU.

Narasumber berasal dari 
Komisi II DPRD HSU Juandi, Plt Kepala BPMD HSU Budia Hendra dan anggota tim kearsipan Dispus HSU M Subairi.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022