Jasa Raharja mengajak Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencari solusi konkret guna menekan meningkatnya kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun ini.
"Hari ini kita duduk bersama seluruh unsur terkait lalu lintas untuk mengambil langkah-langkah nyata bagaimana kasus kecelakaan yang tinggi ini bisa dikurangi," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan di Banjarmasin, Rabu.
Dalam paparannya, Bob menyampaikan data kasus kecelakaan lalu lintas mulai jumlah kasus, lokasi rawan laka, jenis kendaraan yang terlibat hingga rentang waktu terjadinya kecelakaan yang banyak merenggut korban jiwa.
Di antara yang paling disorot rentang waktu seringnya terjadi kecelakaan yaitu pukul 09.00 sampai 12.00 Wita dan pukul 15.00 hingga 18.00 Wita dengan didominasi kendaraan roda dua 49,8 persen dari 690 kasus laka lantas sepanjang tahun ini.
Menurut Bob, berkaca dari fakta itu artinya disinyalir pengendara cenderung berkecepatan tinggi ketika akan masuk kerja ataupun pulang kerja menuju kembali ke rumah saat sore hari.
"Ini yang perlu kita edukasi, jangan sampai terus berjatuhan korban akibat rawannya di saat jam masuk kantor ataupun sebaliknya yang membuat orang meningkatkan kecepatan laju kendaraan di saat lalu lintas padat," jelasnya.
Kemudian lima lokasi rawan laka sepanjang tahun 2019 sampai 2022 juga mendapatkan pembahasan mendalam oleh peserta forum yang hadir terdiri dari Jasa Raharja, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Bappeda Kalsel, Dinas PUPR Kalsel, Dinas Kesehatan Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV wilayah Kalsel dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI wilayah Kalsel.
Kelima "black spot" itu yakni Jalan Ahmad Yani Km 7 sampai 16 Kabupaten Banjar terjadi 29 kasus. Kemudian Jalan Ahmad Yani Km 55 sampai 81 Kabupaten Banjar 34 kasus, Jalan Ahmad Yani Km 18 sampai 36 Kota Banjarbaru.
Selanjutnya Jalan Provinsi Km 170 sampai 200 Kabupaten Tanah Bumbu 18 kasus dan Jalan Raya Stagen Km 5 sampai 17 Kabupaten Kotabaru 21 kasus.
Hary Indrawan selaku Seksi Preservasi BPJN mengakui kelima jalan rawan laka itu merupakan ruas jalan nasional yang memang menjadi perhatian pihaknya selama ini.
Untuk wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, kata dia, merupakan kawasan padat pemukiman dan komersil sehingga ramainya arus kendaraan di jalur cepat sangat rawan terjadinya laka lantas.
Sedangkan di Tanah Bumbu meliputi kawasan pertambangan, angkutan alat berat dan sebagainya juga perlu kewaspadaan pengendara yang melintas.
Sementara di Kotabaru jalannya berbukit dengan kondisi aspal mulus dan sepi membuat pengendara cenderung meningkatkan kecepatannya.
"Kalau kewenangan kami hanya memperbaiki kerusakan jalan misalnya ada yang berlubang. Beban muatan jalan di Kalsel hanya kelas 3 yaitu bobot 8 ton, sementara yang lewat hampir 3 sampai 4 kali lipatnya," bebernya.
Adapun usulan penambahan pemasangan pita penggaduh oleh Kepala Jasa Raharja agar pengendara lebih berhati-hati ketika di jalur cepat yang rawan laka langsung direspon positif Danang perwakilan BPTD Kalsel.
"Langsung diusulkan saja semoga cepat bisa direalisasikan karena pita penggaduh atau pita getar ini efektif membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya," kata Danang.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo berharap apa yang telah disepakati untuk dijadikan solusi melalui eksekusi di lapangan dapat benar-benar mewujudkan penurunan angka laka lantas kedepannya.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kalsel
Nur Hidayati turut menimpali pentingnya fasilitas keselamatan untuk ditambah di lokasi-lokasi rawan laka lantas berupa penerangan lampu jalan hingga rambu-rambu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Hari ini kita duduk bersama seluruh unsur terkait lalu lintas untuk mengambil langkah-langkah nyata bagaimana kasus kecelakaan yang tinggi ini bisa dikurangi," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan di Banjarmasin, Rabu.
Dalam paparannya, Bob menyampaikan data kasus kecelakaan lalu lintas mulai jumlah kasus, lokasi rawan laka, jenis kendaraan yang terlibat hingga rentang waktu terjadinya kecelakaan yang banyak merenggut korban jiwa.
Di antara yang paling disorot rentang waktu seringnya terjadi kecelakaan yaitu pukul 09.00 sampai 12.00 Wita dan pukul 15.00 hingga 18.00 Wita dengan didominasi kendaraan roda dua 49,8 persen dari 690 kasus laka lantas sepanjang tahun ini.
Menurut Bob, berkaca dari fakta itu artinya disinyalir pengendara cenderung berkecepatan tinggi ketika akan masuk kerja ataupun pulang kerja menuju kembali ke rumah saat sore hari.
"Ini yang perlu kita edukasi, jangan sampai terus berjatuhan korban akibat rawannya di saat jam masuk kantor ataupun sebaliknya yang membuat orang meningkatkan kecepatan laju kendaraan di saat lalu lintas padat," jelasnya.
Kemudian lima lokasi rawan laka sepanjang tahun 2019 sampai 2022 juga mendapatkan pembahasan mendalam oleh peserta forum yang hadir terdiri dari Jasa Raharja, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Bappeda Kalsel, Dinas PUPR Kalsel, Dinas Kesehatan Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV wilayah Kalsel dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI wilayah Kalsel.
Kelima "black spot" itu yakni Jalan Ahmad Yani Km 7 sampai 16 Kabupaten Banjar terjadi 29 kasus. Kemudian Jalan Ahmad Yani Km 55 sampai 81 Kabupaten Banjar 34 kasus, Jalan Ahmad Yani Km 18 sampai 36 Kota Banjarbaru.
Selanjutnya Jalan Provinsi Km 170 sampai 200 Kabupaten Tanah Bumbu 18 kasus dan Jalan Raya Stagen Km 5 sampai 17 Kabupaten Kotabaru 21 kasus.
Hary Indrawan selaku Seksi Preservasi BPJN mengakui kelima jalan rawan laka itu merupakan ruas jalan nasional yang memang menjadi perhatian pihaknya selama ini.
Untuk wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, kata dia, merupakan kawasan padat pemukiman dan komersil sehingga ramainya arus kendaraan di jalur cepat sangat rawan terjadinya laka lantas.
Sedangkan di Tanah Bumbu meliputi kawasan pertambangan, angkutan alat berat dan sebagainya juga perlu kewaspadaan pengendara yang melintas.
Sementara di Kotabaru jalannya berbukit dengan kondisi aspal mulus dan sepi membuat pengendara cenderung meningkatkan kecepatannya.
"Kalau kewenangan kami hanya memperbaiki kerusakan jalan misalnya ada yang berlubang. Beban muatan jalan di Kalsel hanya kelas 3 yaitu bobot 8 ton, sementara yang lewat hampir 3 sampai 4 kali lipatnya," bebernya.
Adapun usulan penambahan pemasangan pita penggaduh oleh Kepala Jasa Raharja agar pengendara lebih berhati-hati ketika di jalur cepat yang rawan laka langsung direspon positif Danang perwakilan BPTD Kalsel.
"Langsung diusulkan saja semoga cepat bisa direalisasikan karena pita penggaduh atau pita getar ini efektif membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya," kata Danang.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo berharap apa yang telah disepakati untuk dijadikan solusi melalui eksekusi di lapangan dapat benar-benar mewujudkan penurunan angka laka lantas kedepannya.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kalsel
Nur Hidayati turut menimpali pentingnya fasilitas keselamatan untuk ditambah di lokasi-lokasi rawan laka lantas berupa penerangan lampu jalan hingga rambu-rambu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022