Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komandan Korem (Danrem) 101 Antasari Kolonel Kav Yanuar Adil mengatakan perlu tenaga ahli untuk mengatasi kebakaran di lahan gambut sehingga penanganannya lebih efektif dan efisien.
Menurut Danrem di Banjarmasin Selasa, lahan gambut memiliki struktur yang berbeda dibanding dengan lahan-lahan lainnya, sehingga diperlukan pengetahuan atau keahlian khusus untuk memadamkan api saat lahan tersebut terbakar.
Dia menambahkan, terdapat beberapa faktor terjadinya kebakaran lahan di Kalsel, yaitu faktor alam, meliputi, vegetasi lahan gambut yang memiliki sifat mudah terbakar, tidak saja di atas permukaan tetapi sampai di dalam tanah.
Cuaca panas akibat kemarau panjang dan meningkatnya suhu panas serta angin kencang dan puting beliung, membuat api juga sangat mudah untuk membesar.
Faktor ke dua, tambah dia, disebabkan karena manusia yaitu, kebiasaan penduduk (mindset) membakar lahan kebun dan sawah untuk meningkatkan kesuburan tanah dan cara praktis serta ekonomis utk membersihkan lahan.
Kemudian, faktor Kesengajaan perusahaan dan perorangan membakar hutan dan lahan untuk membuka perkebunan, kawasan bisnis atau perumahan dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta kurangnya kecintaan terhadap lingkungan hidup.
Terakhir, faktor regulasi yaitu, adanya undang-undang no 32 thn 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, yang memperbolehkan membakar lahan maksimal 2 hektare.
Sebelumnya, Senin (7/3) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat koordinasi terpadu dalam rangka persiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, yang dipimpin Gubernur Sahbirin Noor dengan nara sumber, Danrem 101 Antasari, Kapolda Kalsel dan Kepala BPBD.
Berdasarkan data, pada 2015, tambah dia, jumlah hot spot hingga 9 November sebanyak 3.264 titik api, dengan luas areal terbakar 211.995 Ha atau 5,7 [ersen dari luas wilayah Kalsel.
Areal yang terbakar terdiri dari luas terbakar areal nongambut seluas 199.018 Ha, kawasan hutan negara, 16.767 Ha, konsesi, 56.307 Ha, APL/Masyarakat, 125.944 Ha, luas gambut terbakar, 12.977 Ha, kawasan Hutan APL, 8.962 Ha, konsesi perijinan, 4.015 Ha, bangunan Sekolah 2 Unit dan bangunan rumah, 36 Unit.
"Mengantisipasi kebakaran 2016, kita telah menyiapkan seluruh personel untuk terus melakukan pemantauan dan antisipasi kebakaran lahan dan hutan, sehingga kejadian 2015 tidak terulang," katanya.
Berbagai upaya yang telah dilakukan, hingga kini, titik api atau kebakaran lahan di Kalsel nol, diharapkan kondisi ini akan terus terjaga.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, lebih baik mengantisipasi terjadinya kebakaran dari pada memadamkan, sehingga, ada satu titik api, lebih baik langsung dipadamkan, dari pada harus memadamkan ratusan titik api.
"Jadi intinya antisipasi akan jauh lebih efektif dan efisien, dari pada menunggu peristiwa bencana terjadi," katanya.
Sehingga, sosialisasi kepada masyarakat, harus lebih digencarkan, agar pemahaman terhadap kerugian akan kabut asap jauh lebih besar dibanding dengan keuntungan dari pembakaran lahan yang dilakukan perusahaan maupun perorangan.
"Mengenai dana akan kita upayakan untuk dipenuhi, asalkan jangan sampai dikorupsi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Menurut Danrem di Banjarmasin Selasa, lahan gambut memiliki struktur yang berbeda dibanding dengan lahan-lahan lainnya, sehingga diperlukan pengetahuan atau keahlian khusus untuk memadamkan api saat lahan tersebut terbakar.
Dia menambahkan, terdapat beberapa faktor terjadinya kebakaran lahan di Kalsel, yaitu faktor alam, meliputi, vegetasi lahan gambut yang memiliki sifat mudah terbakar, tidak saja di atas permukaan tetapi sampai di dalam tanah.
Cuaca panas akibat kemarau panjang dan meningkatnya suhu panas serta angin kencang dan puting beliung, membuat api juga sangat mudah untuk membesar.
Faktor ke dua, tambah dia, disebabkan karena manusia yaitu, kebiasaan penduduk (mindset) membakar lahan kebun dan sawah untuk meningkatkan kesuburan tanah dan cara praktis serta ekonomis utk membersihkan lahan.
Kemudian, faktor Kesengajaan perusahaan dan perorangan membakar hutan dan lahan untuk membuka perkebunan, kawasan bisnis atau perumahan dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta kurangnya kecintaan terhadap lingkungan hidup.
Terakhir, faktor regulasi yaitu, adanya undang-undang no 32 thn 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, yang memperbolehkan membakar lahan maksimal 2 hektare.
Sebelumnya, Senin (7/3) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat koordinasi terpadu dalam rangka persiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, yang dipimpin Gubernur Sahbirin Noor dengan nara sumber, Danrem 101 Antasari, Kapolda Kalsel dan Kepala BPBD.
Berdasarkan data, pada 2015, tambah dia, jumlah hot spot hingga 9 November sebanyak 3.264 titik api, dengan luas areal terbakar 211.995 Ha atau 5,7 [ersen dari luas wilayah Kalsel.
Areal yang terbakar terdiri dari luas terbakar areal nongambut seluas 199.018 Ha, kawasan hutan negara, 16.767 Ha, konsesi, 56.307 Ha, APL/Masyarakat, 125.944 Ha, luas gambut terbakar, 12.977 Ha, kawasan Hutan APL, 8.962 Ha, konsesi perijinan, 4.015 Ha, bangunan Sekolah 2 Unit dan bangunan rumah, 36 Unit.
"Mengantisipasi kebakaran 2016, kita telah menyiapkan seluruh personel untuk terus melakukan pemantauan dan antisipasi kebakaran lahan dan hutan, sehingga kejadian 2015 tidak terulang," katanya.
Berbagai upaya yang telah dilakukan, hingga kini, titik api atau kebakaran lahan di Kalsel nol, diharapkan kondisi ini akan terus terjaga.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, lebih baik mengantisipasi terjadinya kebakaran dari pada memadamkan, sehingga, ada satu titik api, lebih baik langsung dipadamkan, dari pada harus memadamkan ratusan titik api.
"Jadi intinya antisipasi akan jauh lebih efektif dan efisien, dari pada menunggu peristiwa bencana terjadi," katanya.
Sehingga, sosialisasi kepada masyarakat, harus lebih digencarkan, agar pemahaman terhadap kerugian akan kabut asap jauh lebih besar dibanding dengan keuntungan dari pembakaran lahan yang dilakukan perusahaan maupun perorangan.
"Mengenai dana akan kita upayakan untuk dipenuhi, asalkan jangan sampai dikorupsi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016