Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan revisi program pembentukan peraraturan daerah (Propemperda) tahun 2022. 

"Laporan revisi Propemperda tahun 2022 akan kami bahas dan segera disusun Raperdanya dibahas bersama dinas terkait," kata Ketua Tim Bapemperda Sujihendra di Kotabaru Senin (12/9).

Dia menjelaskan, perubahan kedua Propemperda tahun 2022 atas dasar usulan Bupati Kotabaru dengan surat Nomor 180/136/Setda tanggal 31 Agustus 2022 perihal perubahan Propemperda 2022.

"Ada penambahan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda kepada Bank Kalsel," ungkapnya.

Menurut dia, penyertaan modal Pemkab Kotabaru kepada Bank Kalsel merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).

Diharapkan, setelah jadi produk hukum dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan perturan sesui ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Wakil Ketua I Mukhni AF, Wakil Ketua II M Arif, dihadiri Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad, forkopimda, anggota DPRD dan beberapa kepala SKPD 
 

Pewarta: aqsin

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022