Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan mensosialisasikan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk meningkatkan penyebaran informasi di seluruh wilayah pedesaan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, M Johansyah Z di Paringin, Selasa, mengatakan KIM dibutuhkan sebagai mitra strategis di pemerintah. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat.
Menurut dia, pembentukan KIM dilaksanakan untuk memperluas jangkauannya secara lebih merata dan dapat menyalurkan informasi yang akurat, mengingat banyaknya berita hoaks beredar yang dapat berdampak menimbulkan kekisruhan di masyarakat.
“(KIM) untuk saluran informasi dari masyarakat ke pemerintah daerah dan dari pemerintah daerah ke masyarakat, jadi KIM ini dari masyarakat dan oleh masyarakat. Informasi-informasi yang ada di tengah-tengah masyarakat mereka kumpul lewat kelompoknya," kata Johan.
Terpisah, Camat Paringin Selatan, Renny Yudisthesia menyampaikan terima kasih atas digelarnya sosialisasi tersebut, sehingga melalui KIM nantinya informasi-informasi mengenai pemerintah daerah maupun desa bisa tersalurkan ke masyarakat luas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Diskominfosan, karena sudah diadakan sosialisasi untuk pembentukan kelompok informasi masyarakat ini," kata Renny.
Ke depan, ia berharap dengan adanya KIM berita tentang pemerintah daerah bisa merata dan tersampaikan ke desa-desa.
Diskominfosan menggelar kegiatan sosialisasi sesuai Peraturan Bupati No. 95 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pembentukan KIM Kabupaten Balangan.
Sosialisasi digelar secara roadshow ke seluruh kecamatan di Balangan, yaitu Kecamatan Halong, Juai, Tebing Tinggi, Awayan, Batumandi, Lampihong, Paringin dan Paringin Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, M Johansyah Z di Paringin, Selasa, mengatakan KIM dibutuhkan sebagai mitra strategis di pemerintah. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat.
Menurut dia, pembentukan KIM dilaksanakan untuk memperluas jangkauannya secara lebih merata dan dapat menyalurkan informasi yang akurat, mengingat banyaknya berita hoaks beredar yang dapat berdampak menimbulkan kekisruhan di masyarakat.
“(KIM) untuk saluran informasi dari masyarakat ke pemerintah daerah dan dari pemerintah daerah ke masyarakat, jadi KIM ini dari masyarakat dan oleh masyarakat. Informasi-informasi yang ada di tengah-tengah masyarakat mereka kumpul lewat kelompoknya," kata Johan.
Terpisah, Camat Paringin Selatan, Renny Yudisthesia menyampaikan terima kasih atas digelarnya sosialisasi tersebut, sehingga melalui KIM nantinya informasi-informasi mengenai pemerintah daerah maupun desa bisa tersalurkan ke masyarakat luas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Diskominfosan, karena sudah diadakan sosialisasi untuk pembentukan kelompok informasi masyarakat ini," kata Renny.
Ke depan, ia berharap dengan adanya KIM berita tentang pemerintah daerah bisa merata dan tersampaikan ke desa-desa.
Diskominfosan menggelar kegiatan sosialisasi sesuai Peraturan Bupati No. 95 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pembentukan KIM Kabupaten Balangan.
Sosialisasi digelar secara roadshow ke seluruh kecamatan di Balangan, yaitu Kecamatan Halong, Juai, Tebing Tinggi, Awayan, Batumandi, Lampihong, Paringin dan Paringin Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022