Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ardiansyah SHut berpendapat, kevalidan atau keakuratan data kependudukan penting.

Pendapat itu dia sampaikan  saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sebagaimana WA-nya, Kamis (25/8/22).

"Karena dengan data kependudukan yang valid banyak manfaatnya," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.

Menurut Ardiansyah yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, data kependudukan yang valid bermanfaat untuk pelayanan publik.

Selain itu, bermanfaat untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakkan hukum dan pencegahan kejahatan, lanjut mantan Ketua DPRD "Bumi Rakat Mufakat" HSS tersebut.

"Oleh sebab itu, kita harapkan agar data kependudukan pada masing-masing daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar betul-betul valid," demikian Ardiansyah.
Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 oleh anggota DPRD provinsi setempat, H Ardiansyah yang Ketua Fraksi PKS di Desa Tumbukan Banyu (sekitar 162 kilometer dari Banjarmasin), Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), 21 - 23 Agustus 2022. (Istimewa)

Dalam sosialisasi Perda (Sosper) yang berlangsung, 21 - 23 Agustus 2022 itu sebagai narasumber Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) HSS Daru Priyanto SKM.

Narasumber lainnya praktisi kesehatan/mantan Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Daha Sejahtera, HSS Joko Santoso, serta moderator H Tarmizi dan MC H Mustafa 

Kabupaten HSS dengan ibukotanya Kandangan (135 kilometer dari Banjarmasin) dan Daha Selatan lebih kurang 27 kilometer dari Kandangan.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022