Balangan - (Antaranews Kalsel) - Warga Kecamatan Awayan dan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimatan Selatan, mendatangi gedung wakil rakyat setempat untuk dengar pendapat permasalahan warga terkait pembebasan tanah irigasi bendung pitap.

Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Balangan KH Syamsuni,, yang merupakan warga Bihara, Rabu mengatakan, pembebasan tanah untuk saluran irigasi Bendung Pitap tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Pembangunan irigasi Bendung Pitap tersebut, meliputi Desa Nungka, Desa Bihara Hilir dan Desa Bihara Pasar, serta Desa Juuh Kecamatan Tebing Tinggi.

"Tidak ada perbedaan nilai harga pembebasan tanah masyarakat, dimana harga kebun karet disamakan dengan harga tanah persawahan, padahal di kebun karet terdapat  nilai tanaman yang produktifi," ungkapnya.

Tanah warga dikenakan tarif global, tanpa menilai fungsi dan isi lahan tersebut, sementara jika dijual ke sesama warga, harganya malah lebih mahal, seperti tanah di sisi jalan utama, yang strategis dibanguni rumah dan kios untuk usaha.

"Kami berharap DPRD memfasilitasi masalah ini, supaya tidak merugikan masyarakat, kami tidak ingin ganti rugi, tapi ganti untung, dan tidak ada rencana menghalangi program pembangunan," ujarnya.

Sementara itu Abdul Kadir, warga Desa Bihara menyampaikan, disekitar Sungai Tiwen kurang lebih satu kilo meter dari bendungan,  merupakan wilayah genangan atau wilayah yang berimbas tergenang oleh proyek bendung pitap, sampai kini juga belum dibebaskan.

"Wilayah yang berimbas terkena genangan air jika pelaksanaan irigasi untuk Bendung Pitap dijalankan sampai kini belum dibebaskan, padahal data-datanya sudah masuk," ujarnya.

Menurut dia, terdapat puluhan hektare lahan yang akan berdampak banjir jika proyek ini terus dilanjutkan, dan lahan tersebut juga belum direncanakan untuk dibebaskan.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balangan, Nuggroho menjelaskan, perbedaan harga tanah dimuka jalan utama dan di belakang berbeda, di mana tanah di belakang berharga mahal, dan tanah di depan jalan utama lebih murah bisa disebabkan oleh nilai tanam tumbuh di atas tanah tersebut.

"Bila tanam tumbuh di atas lahan tidak dihargai, itu kebijakan yang tidak benar, karena itu  bernilai ekonomis bagi warga," katanya./D


Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016