Marabahan, (Antaranews Kalsel) – Wakil Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan, H Ma’mun Kaderi mengharapkan,  proses pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Izin Memperkerjakan Tenaga Asing  (IMTA) segera  ditindaklanjuti DPRD  Batola.


Harapan Wakil Bupati Batola tersebut, disampaikan langsung  dalam Rapat Paripurna DPRD Batola ke- 30 Masa Sidang I Tahun  2015 – 2016, di Gedung DPRD setempat, Selasa (9/2)

Menurut Ma’mun, Raperda tersebut sangat diperlukan,  mengingat sebagai upaya pemberian pelayanan prima yang mendukung legalisasi Perda, juga sebagai upaya Pemkab Batola agar memiliki kesempatan berperan dan pengendalian terkait keberadaan tenga kerja asing di wilayah Bumi Ije Jela.

"Dengan adanya Raperda tersebut bisa sekaligus menjadi peluang untuk memperoleh pendapatan dari retribusi perpanjangan izinnya," ujarnya.

Lebih lanjut Ma’mun mengatakan, permohonan Pemkab Batola terkait dengan materi substansi Raperda telah disampaikan kepada jajaran DPRD Batola.

Dia berharap,  materi telah disampaikan tersebut dapat dibicarakan dan dibahas bersama pada tahap proses berikutnya.

“Jika Raperda yang diajukan tersebut disetujui untuk dibahas, maka akan dapat diperkaya dan disempurnakan dengan berbagai masukan dari para anggota dewan,” tegasnya.

Semakin cepat Raperda disahkan, tegas dia,  maka dapat segera diwujudkan seluruh kegiatan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Batola.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016