Petugas gabungan dari TNI/Polri bersama Satpol PP Balangan melakukan razia warung malam dan mengamankan sebuah kendaraan bermotor (ranmor) milik salah satu pengunjung.
"Kita bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan, bahwa di beberapa titik tersebut ada keramaian yang dicurigai ada warga yang mabuk-mabukan," kata Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono usai melakukan razia di Paringin, Kamis.
Dia melanjutkan, saat melakukan razia warung malam pihaknya mengamankan sebuah ranmor milik pengunjung yang tidak dilengkapi dengan surat dan langsung dibawa ke Polsek Paringin. Apabila nanti yang bersangkutan dapat menunjukkan suratnya maka langsung dikembalikan.
Selain itu, saat pihaknya melakukan pengecekan memang ditemukan sejumlah botol minuman keras di sekitar warung, akan tetapi petugas tidak menemukan adanya pengunjung di warung malam tersebut.
Eko mengimbau kepada pemilik warung, untuk tidak mengulangi lagi dan tidak mengundang orang untuk bermabuk-mabukan, karena wilayah tersebut memang rentan dengan adanya warga yang mabuk-mabukan.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Balangan, Hedy Mulyawan menerangkan kegiatan ini merupakan satu agenda rutin dari jajaran TNI/Polri beserta instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP Balangan, untuk menegakkan peraturan perundang-undangan di daerah.
"Kami bersama saling bersinergi untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta menjamin perlindungan terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Balangan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kita bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan, bahwa di beberapa titik tersebut ada keramaian yang dicurigai ada warga yang mabuk-mabukan," kata Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono usai melakukan razia di Paringin, Kamis.
Dia melanjutkan, saat melakukan razia warung malam pihaknya mengamankan sebuah ranmor milik pengunjung yang tidak dilengkapi dengan surat dan langsung dibawa ke Polsek Paringin. Apabila nanti yang bersangkutan dapat menunjukkan suratnya maka langsung dikembalikan.
Selain itu, saat pihaknya melakukan pengecekan memang ditemukan sejumlah botol minuman keras di sekitar warung, akan tetapi petugas tidak menemukan adanya pengunjung di warung malam tersebut.
Eko mengimbau kepada pemilik warung, untuk tidak mengulangi lagi dan tidak mengundang orang untuk bermabuk-mabukan, karena wilayah tersebut memang rentan dengan adanya warga yang mabuk-mabukan.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Balangan, Hedy Mulyawan menerangkan kegiatan ini merupakan satu agenda rutin dari jajaran TNI/Polri beserta instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP Balangan, untuk menegakkan peraturan perundang-undangan di daerah.
"Kami bersama saling bersinergi untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta menjamin perlindungan terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Balangan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022