Polres Hulu Sungai Tengah (HST) akan menggelar razia Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 Dengan Tema selama 14 hari dari Tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
 
Wakapolres HST Kompol H Fahmi Ansori yang membacakan amanat Dari Dir Lantas Polda Kalsel KBP Maesa Soegriwo menyampaikan, dalam pelaksanaan dilakukan dengan penegakan hukum Lantas menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Dan dengan teguran Terhadap tujuh prioritas pelanggaran yaitu:
 
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan Hp saat berkendara, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu dan pengemudi yang tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
 
Selanjutnya yaitu pengemudi yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
 
"Operasi ini mengedepankan kegiatan reventif dan tidak diperkenankan kegiatan Gakkum Lantas secara stasioner dan hanya diperkenankan menggunakan sarana ETLE baik statis maupun mobile," terangnnya.
 
Kegiatan juga dilakukan dengan teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022