Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan Dwitho Frestiandi mengungkapkan peraturan daerah setempat tentang lahan pertanian berkelanjutan perlu direvisi karena masih bias.


Menurut Dwitho di Banjarmasin, Rabu, dalam Perda lahan berkelanjutan pemerintah tidak mencantumkan secara rinci luasan lahan yang tidak boleh dialihfungsikan.

"Dalam Perda tersebut hanya dicantumkan total lahan yang menjadi lahan berkelanjutan pertanian, tapi posisi lahan pertanian berkelanjutan tersebut tidak disebut dengan detail," katanya.

Tidak adanya ketentuan rinci tersebut, kata dia, membuat Perda tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal, sehingga alih fungsi lahan pertanian terus terjadi, bahkan intensitasnya kini terus meningkat terutama di beberapa kabupaten.

Saat ini, kata dia, laju alih fungsi lahan pertanian untuk perkebunan dan lainnya telah mencapai 2.500 sampai 3 ribu hekater per tahun, sementara lahan berkelanjutan sebagaimana ditetapkan dalam Perda hanya 586 ribu hektare.

"Alih fungsi lahan secara masif di beberapa daerah, kini terus berlanjut, karena tidak ada jumlah detail lokasi di mana lahan pertanian berkelanjutana tersebut berada," katanya.

Saat ini, kata dia, alih fungsi lahan yang sedang berjalan dan sedang dalam proses antara lain di Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan beberapa kabupaten lainnya.

Khusus HST, kata dia, walaupun rencana alih fungsi sudah ada, namun saat ini mendapatkan perlawanan yang cukup keras dari masyarakat sekitar, yang menginginkan daerah tetap mempertahankan menjadi lahan pertanian.

Menurut Dwitho, diharapkan revisi Perda tersebut, bisa selesai akhir 2016, dan bisa dilaksanakan pada 2017.

"Revisi ini sangat penting, apalagi dengan kondisi perekonomian Kalsel saat ini, dan rencana fokus pembangunan yang dititikberatkan pada pengembangan pertanian secara luas," katanya.

Jangan sampai tambah dia, akibat alih fungsi lahan pertanian untuk kebutuhan lainnya ini, pada akhirnya menyebabkan Kalsel kehilangan posisi sebagai lumbung pangan, yang pada akhirnya untuk memenuhi kebutuhan harus bergantung pada daerah lain bahkan impor. 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016