Camat Juai Nanang Edward meminta kepada pemerintah desa di Kecamatan Juai untuk menerbitkan peraturan desa tentang kelestarian lingkungan desa untuk menjaga wilayah perairan di setiap desa agar mencegah adanya ilegal fishing.

“Untuk mencegahnya, kami harap pemerintah desa bisa menerbitkan peraturan desa tentang kelestarian lingkungan desa, termasuk tentang aturan menjaga wilayah perairan di desa khususnya di Kecamatan Juai,” kata Nanang di Paringin, Kamis.

Dia menambahkan, masyarakat juga bisa melestarikan lingkungan dan menjaga perairan bersama Pokmaswas yang dibentuk dinas terkait serta bersama-sama mengawasi penangkapan ikan dengan cara ilegal fishing agar bisa meningkatkan produksi ikan untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga melaksanakan kegiatan pelepasan bibit ikan untuk menambah stok bibit ikan di perairan wilayah Balangan khususnya Kecamatan Juai, agar mencukupi kebutuhan ikan serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Sanggam.

Ia menjelaskan, bibit ikan tersebut merupakan bantuan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Balangan.

“Kegiatan restocking ikan lokal jenis betok ini dilaksanakan di kawasan perairan umum melalui dana APBD Kabupaten Balangan tahun 2022,” imbuhnya.

Diketahui, jajaran Kecamatan Juai beserta dinas terkait menebar sebanyak 10 ribu bibit ikan jenis Betok atau yang lebih dikenal dalam bahasa daerah yaitu ikan Papuyu di wilayah perairan Desa Hukai, Kecamatan Juai.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022