Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, selama satu tahun menangani kasus narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) sebanyak 159 kasus.

"Kasus Narkoba itu mulai awal Januari hingga Desember 2015 dan jumlahnya sebanyak 159 kasus," ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik di Tanah Bumbu, Kamis.

Ia mengatakan, kasus Narkoba ini sudah atensi dari Kapolri sehingg pihak kepolisian harus terus melakukan pemberantasan terhadap para pelakunya.

Kebanyakan kasus barang haram yang diungkap seperti peredaran, pesta sabu-sabu, kurir serta lain dan ada juga tertangkap pemilik atau bandar.

"Semua pelaku yang tertangkap beserta barang buktinya sehingga proses hukum bisa kami terapkan," tuturnya saat menggelar Kaleidoskop kinerja Polres Tanah Bumbu selama 2015.

Kapolres Terus mengatakan, selain kasus tindak pidana Narkoba, pihaknya juga melakukan pengungkap kasus-kasus lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat.

Kasus-kasus kriminal lainnya itu di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 37 kasus, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 62 kasus, kasus penganiayaan berat (Anirat) sebanyk 36 kasus.

Selanjutanya, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 26 kasus, serta kasus-kasus lainnya berjumlah sekitar 290 kasus dan semua ditangani dengan baik dan telah diungkap.

"Untuk tahun 2016 kasus-kasus yang menonjol akan menjadi perhatian kami seperti Narkoba, Curanmor, Curas, Curat, Anirat, dan kami akan terus menindak tegas setiap pelakunya baik saat di lapangan atau dalam penyidikan," ucap orang nomor satu dijajaran Polres Tanah Bumbu.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016