Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Gewsima Mega Putra menyatakan, semestinya Dinas Informasi dan Komunikasi yang  memiliki wewenang dalam pengelolaan server, tetapi sampai hari ini Diskominfo sendiri tidak memiliki server satupun.

"Kita merupakan wilayah maritim dan kepulauan, yang mana infrastruktur jaringan juga harus di buat sedemikian rupa," kata Putra di Kotabaru melalui siaran pers. 

Dikatakan, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bahkan kantor-kantor desa harus interkoneksi dengan Diskominfo sebagai tulang punggung jaringan tersebut.

Server sekarang ada tidak hanya berupa perangkat keras, tetapi sekarang bisa dengan sistem sewa atau kerja sama dengan Telkom yang memiliki satelit sendiri.

Sehingga permasalah di Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil tidak akan pernah ada.

Di era digitalisasi sangat di perlukan hal tersebut.

"Jangan sampai kita tertinggal oleh kemajuan era digitalisasi ini, Banjarbaru sudah terkoneksi dengan smart city nya," ujar dia. 

Harus nya Kotabaru bisa melakukan hal yang sama, demikian putra.

Pewarta: aqsin

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022