Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMP2) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Metrologi Legal

Kepala Dinas KUMP2, H. Deny Harianto didampingi Kabid Perdagangan dan Kemetrologian H. Heriansyah di Batukicin Kamis mengatakan, Tanah Bumbu kini sudah memiliki kewenangan SKPTU dan petugas penera untuk melakukan peneraan yang dapat menigkatkan PAD.

"Banyak potensi yang dapat dilakukan melalui UTTP, oleh sebab  itu kami optimis bahwa PAD yang diperoleh dari urusan Kemetrologian akan mencapai peningkatan hingga berkali-kali lipat dari target tahunan,  bahkan tidak menutup kemungkinan tahun ini akan mencapai Rp2 miliar," ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran dalam meningkatkan PAD,  Dinas KUMP2 juga merencanakan menambah petugas penera berhak dengan mengikutsertakan ASN di Bidang Perdagangan dan Kemetrologian dalam pelatihan yang bersertifikasi.

Mereka akan dijadikan petugas berhak dan juga menambah lagi sertifikasi kemampuan dari petugas yang sudah ada. Nantinya semua peluang retribusi dari Kemetrologian yang termuat dalam perda retribusi jasa umum di Tanah Bumbu dapat laksanakan sehingga PAD Tanbu akan lebih banyak peningkatannya.

"Kita harus punya inovasi yang cerdas dengan melaksanakan aturan yang sudah ada, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 08 tahun 1999, dalam inplementasinya di Urusan Perdagangan adalah Kabupaten Tanah Bumbu tertib ukur yang sejalan dengan visi misi bupati untuk menuju Tanah Bumbu Serambi Madinah," tambahnya.

Disamping itu, keberadaan Instalasi TUM  tentunya juga akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD yang signifikan dari sumber Kemetrologian.

"Dengan meningkatkan pelayanan pada para pengusaha pengguna UTTP maka PAD Tanah Bumbu  melalui Retribusi Kemetroligian juga akan meningkat," pungkas Deny.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022