Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin Rojiansyah dan Budiono (Ka Oji dan Ka Budi) menyatakan aga "legowo" segala keputusan KPU tentang hasil Pilkada 9 Desember 2015.


Hal tersebut diungkapkan tim sukses paslon nomor urut 1 dari jalur independen di Pilkada Banjarmasin 2015 itu, Abdul Sani, Jumat, bahwa paslon Ka Oji dan Ka Budi tidak akan memperkarakan segala keputusan KPU.

"Kita akan menunggu segala keputusan KPU terkait hasil perhitungan suara pada Pilkada ini, apapun hasilnya kita akan terima. Demikian yang diucapkan Ka Oji dan Ka Budi kepada kami (tim sukses)," ujarnya menyampaikan.

Menurut dia, Ka Oji dan Ka Budi tidak berencana akan melakukan gugatan hasil perhitungan suara maupun pelaksanaan Pilkada sejauh ini, sebab mereka berupaya agar keamanan dan kedamaian selalu terjada di kota tercinta ini.

Hal ini dinyatakan, ujar dia, bukan berarti Ka Oji dan Ka Budi sudah menyatakan menyerah dengan hasil perhitungan surat suara sementara oleh KPU yang menunjukkan jagoannya itu berada diposisi peringkat terbawah dibanding dua poslon lainnya.

"Kita belum merasa kalah, sebab pengumuman resmi belum dikeluarkan KPU, jadi belum ada pemenangnya ini," tuturnya.

Dia pun mengakui, terus memantau perhitungan surat suara yang ditayangkan KPU diwebsetnya atau real count KPU.

Dari rekapitulasi suara berdasarkan formulir model C1 yang telah ditetapkan oleh KPPS yang disiarkan KPU, atau real count KPU, hingga 11 Dedember 2015 ini sekitar pukul 12.00 Wita, dengan total suara masuk 15,51 persen.

Paslon nomor urut 1. Rojiansyah dan Budiono baru mendapat 10,55 persen, sedangkan poslon nomor urut 2. Zulfadli-Zainuddin terlihat mendapatkan suara baru 35,56 persen, sedangkan paslon nomor urut 3 Ibnu Sina dan Hermansyah baru 53,89 persen

Pewarta: sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015