Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Rumah Sakit Umum Daerah  H Boejasin Pelaihari, Kabupatan Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Syamsudin Noor mengatakan, untuk menertibkan perokok di kawasan rumah sakit telah bekerjasama dengan Pol PP setempat.


“Terkait peneggakan pertauran larangan merokok di kawasan RSUD H Boejasin Pelaihari kita sudah melakukan kerjasama dengan Pol PP Tanah Laut,” ujar Sekretaris RSUD H Boejasin Pelaihari H Syamsudin Noor, di Pelaihari, Rabu (4/11).

Menurut dia,  dengan kerjasama tersebut, maka upaya penindakan terhadap pelanggar Perda No.7/2014 benar-benar dilaksanakan sesuai aturan.

“Kami berterimakasih sekali kerjasama  lintas sektor  tersebut, sehingga penegakan Perda No.7/2014, khususnya di RSUD H Boejasin dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Terpisah, Penyidik Polisi Pamong PRaja Tanah Laut HMustafa mengatakan,  ada area tertentu dilarang untuk merokok  termasuk di kawasan RSUD H Boejasin Pelaihari.

Dijelaskannya, pihaknya berupaya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar mengerti sekarang ada aturan yang tidak memperbolehkan merokok di area tertentu.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015