Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi menyoroti pengembangan Pelabuhan Perikanan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang berada di timur/tenggara provinsinya tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu menyoroti itu saat melakukan monitoring ke Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin (sekitar 260 kilometer tenggara Banjarmasin) tersebut, Senin (24/1/22).

Pasalnya, menurut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan itu, ada pejabat struktural PP Batulicin tersebut yang tidak paham tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Suasana makin menegangkan, saat anggota Komisi II itu menyemprot dua orang pegawai struktural di kantor pelayanan PP Batulicin karena konsep aturan pengembangan BLUD tak sesuai.

"Semestinya menurut saya kalian berdua lebih mendalami BLUD yang sebelumnya sudah terlebih dahulu berdiri seperti kunjungan kerja (kunker) ke RSUD Ulin Banjarmasin," cetusnya

Tak segan, Yani Helmi yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Kalsel  itu menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan perubahan status tersebut.

"Ada kekurangan sedikit-sedikit boleh, tapi tidak banyak gitu loh, ini harus bidani benar-benar untuk urusan administrasi ada instansi yang membidangi silahkan dikoordinasikan, jangan cuma satu saja yang bekerja agar realisasi BLUD terbentuk, ketiganya harus sama-sama jalan biar sinergi juga terlihat," tegasnya.

Anggota DPRD Kalsel kerap dengan sapaan Paman Yani itu, meminta kepada kedua pegawai struktural di PP Batulicin agar dalam pelaksanaan BLUD harus dijalankan sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kepala daerah.

"Apabila semua urusannya sudah selesai langsung datang ke Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel, saya masih ingat ada 12 Unit Pelaksana Daerah Teknis (UPTD) yang dijadikan BLUD.," ujarnya.

"Bila kita anggap ada puluhan berstatus BLUD setidaknya ada satu contoh instansi yang bisa dilihat sebagai potensi besar dalam keberhasilan ini," harap laki-laki kelahiran Banjarmasi Tahun 1975 itu.

Ia mengingatkan kepada dua orang pejabat tersebut agar tidak terlalu bertumpu seutuhnya dengan Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin. Mengingat selama ini yang dia ketahui hanya pimpinannya saja melakukan penyelesaian proses peralihan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi BLUD.

"Saya juga menekankan jangan ditumpuk semuanya ke pimpinan, kerja harus sama-sama. Mana ada cerita, sampai saat ini kepalanya cuma berjuang sendiri untuk bisa mendirikan BLUD," pintanya.

"Mulai sekarang, saya minta selutuh pegawai Pelabuhan Perikanan Batulicin harus bersinergi menjadi tim yang solid. Ini instruksi Gubernur jangan dianggap remeh, peruntukkannya demi rakyat untuk pelayanan dan kesejahteraan juga pasti bagi instansi tersebut," demikian Paman Yani.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022