Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membagi enam zona kampanye pemilihan kepala daerah untuk menghindari pertemuan antarpasangan calon di satu daerah.


Devisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru A Gapuri, di Kotabaru, Kamis mengatakan, sebelum dibagi enam zona tersebut, pernah terjadi dua tim pasangan calon berbeda bertemu saat hendak melakukan pertemuan di tempat yang sama.

"Akhirnya kita bersama enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi kontestan pada pemilihan umum kepala daerah yang digelar serentak 9 Desember sepakat untuk membagi zona," ujar Gapuri.

Menurut dia, sebenarnya masalah kampanye ditentukan oleh pasangan calon sendiri. Namun karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginakn sehingga KPU harus membagi zona.

Zona satu meliputi Kecamatan Kelumpang Barat, Pamukan Barat, pamukan Utara dan Sungai Durian. Dan Zona dua meliputi Kecamatan pamukan Selatan, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara serta sampanahan.

Selanjutnya zona tiga meliputi Kecamatan Kelumpang Hilir, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hulu, dan Hampang. Zona empat meliputi, Kecamatan Pulaulaut Utara, Pulau Sebuku dan Pulaulaut Timur.

Sedangkan zona lima meliputi Kecamatan Pulaulaut Tengah, Pulaulaut Barat dan Pulau Sembilan. Serta zona enam meliputi Kecamatan Pulaulaut Selatan, Pulaulaut kepulauan dan Pulaulaut Tanjung Selayar.

Gapuri mengemukakan, musim kampanye sesuai jadwalkan mulai 27 Agustus hingga 5 Desember.

"Masing-masing pasangan mendapatkan kesempatan untuk melakukan kampanye terbuka di setiap zona tiga kali putaran," kata Rony Syafriansyah, yang merupakan tim pemenangan pasangan nomer urut dua, Rudy Suryana dengan Rizky Oktavianoor.

Sementara itu, pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotabaru diikuti enam pasangan, terdiri dari dua pasangan dari jalur perseorangan atau iondenpenden, dan empat pasangan didukung oleh partai politik.

Enam pasangan tersebut, pasangan H M Iqbal Yudianor dengan H Syahiduddin mendapatkan nomor urut satu, dan pasangan H Rudy Suryana dengan Rizky Octavianor mendapatkan nomor urut dua.

Pasangan H Sayed Jafar Al Idrus dengan H Burhanuddin mendapatkan nomor urut tiga, dan pasangan H M Alamsyah dengan Risdianto Haleng HB mendapatkan nomor urut empat.

Selanjutnya pasangan H Irhami Ridjani dengan H Syamsul Alam Azhar mendapat nomor urut lima dan pasangan H Alpidri Supian Noor dengan H Gusti Syafrin Masrin mendapat nomor urut enam.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015