Industri semen merk "Tiga Roda" Indocement Tunggal Prakarsa (Indocement) berhasil mendapatkan penghargaan “Champion” karena berkonstribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia, melalui program rutin kegiatan pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri di Indonesia.
“Menyadari bahwa Kemenperin tidak bisa berjalan sendiri, maka kami menjalin kerja sama yang melibatkan seluruh komponen terutama sektor industri sendiri, dengan harapan dapat mencetak SDM unggul yang berdaya saing secara global,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Pekan Vokasi Industri di Jakarta, dilaporkan, Jumat.
Indocement merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang mendukung penuh pelaksanaan program link and match antara sekolah vokasi dan kebutuhan industri yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Atas upayanya tersebut penghargaan diserahkan Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Manajer CHRD Indocement, Dani Handayani, dalam acara pembukaan Industrial Vocational Week pada 1 Desember 2021.
Keberpihakan Indocement terhadap pengembangan vokasi tidak hanya mendatangkan penghargaan untuk Indocement. Selain itu, Indocement juga mendapatkan fasilitas Super Tax Deduction.
Pihaknya juga terus belajar dari negara-negara sahabat yang berhasil mengelola pendidikan vokasi yang baik untuk mengetahui best practice pengembangan SDM industri.
Untuk meningkatkan partisipasi aktif dari industri, Kemenperin menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh industri, di antaranya berupa sembilan Sekolah Menengah Kejuruan, 10 politeknik, dan dua akademi komunitas.
Kemenperin juga memiliki tujuh Balai Diklat Industri, Pelatihan Pelatih Tempat Kerja, Workshop Cost and Benefit serta Insentif Super Tax Deduction.
Dikatakannya lebih jauh, Super Tax Deduction merupakan bentuk penghematan pajak (tax saving) yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% atas pengeluaran untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan dan pembelajaran.
Terkait Super Tax Deduction, Menperin kembali mengingatkan para pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. Hingga sekarang terdapat 43 perusahaan industri yang telah mendapatkan insentif Super Tax Deduction.
“Insentif ini kami harapkan dapat menjadi penyemangat bagi industri untuk lebih berkembang dan aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujar Agus, melalui siaran pers.
“Agenda kegiatan hasil kolaborasi BPSDMI Kemenperin dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Pemerintah Republik Federal Jerman dan Kadin Indonesia tersebut meliputi pelatihan di tempat kerja, Workshop Cost and Benefit Analysis, Coaching Clinic Super Tax Deduction, Webinar, serta penandatanganan MOU dengan mitra industri dan mitra luar negeri,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala BPSDMI Kemenperin, Arus Gunawan menyampaikan, pihaknya telah berkolaborasi baik dengan institusi dari dalam maupun luar negeri seperti dari Swiss, Jerman, Singapura, Australia, Taiwan, dan Jerman.
“Dari program kerja sama tersebut, BPSDMI telah bermitra dengan setidaknya 5.678 industri dan badan usaha dalam memenuhi kebutuhan industri,” papar Agus.
Konselor Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Sabine Schmidt menyatakan, kerja sama antara Indonesia-Jerman untuk bidang pendidikan dan pelatihan vokasi telah terjalin dengan sangat baik sejak beberapa tahun yang lalu.
“Kami merasa terhormat menjadi mitra pembangunan yang penting bagi Indonesia di bidang ini dan berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dalam upaya memperkuat dan merevitalisasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, serta mendorong partisipasi aktif industri dalam pelaksanaan Technical and Vocational Education and Training (TVET) sehari-hari,” tuturnya.
Dalam Pekan Pendidikan Vokasi, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada sembilan perusahaan “Champion” yang menerapkan best practice dalam pengembangan vokasi di Indonesia yakni, PT Indocement Tunggal Prakasa, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Niramas Utama, PT Hartono Istana NJ Teknologi, PT Astra Honda Motor, PT Sanken Agradwija, dan PT Sanghiang Perkasa, PT Komatsu Indonesia, PT Yogya Presisi Teknikatama Industri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
“Menyadari bahwa Kemenperin tidak bisa berjalan sendiri, maka kami menjalin kerja sama yang melibatkan seluruh komponen terutama sektor industri sendiri, dengan harapan dapat mencetak SDM unggul yang berdaya saing secara global,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Pekan Vokasi Industri di Jakarta, dilaporkan, Jumat.
Indocement merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang mendukung penuh pelaksanaan program link and match antara sekolah vokasi dan kebutuhan industri yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Atas upayanya tersebut penghargaan diserahkan Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Manajer CHRD Indocement, Dani Handayani, dalam acara pembukaan Industrial Vocational Week pada 1 Desember 2021.
Keberpihakan Indocement terhadap pengembangan vokasi tidak hanya mendatangkan penghargaan untuk Indocement. Selain itu, Indocement juga mendapatkan fasilitas Super Tax Deduction.
Pihaknya juga terus belajar dari negara-negara sahabat yang berhasil mengelola pendidikan vokasi yang baik untuk mengetahui best practice pengembangan SDM industri.
Untuk meningkatkan partisipasi aktif dari industri, Kemenperin menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh industri, di antaranya berupa sembilan Sekolah Menengah Kejuruan, 10 politeknik, dan dua akademi komunitas.
Kemenperin juga memiliki tujuh Balai Diklat Industri, Pelatihan Pelatih Tempat Kerja, Workshop Cost and Benefit serta Insentif Super Tax Deduction.
Dikatakannya lebih jauh, Super Tax Deduction merupakan bentuk penghematan pajak (tax saving) yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% atas pengeluaran untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan dan pembelajaran.
Terkait Super Tax Deduction, Menperin kembali mengingatkan para pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. Hingga sekarang terdapat 43 perusahaan industri yang telah mendapatkan insentif Super Tax Deduction.
“Insentif ini kami harapkan dapat menjadi penyemangat bagi industri untuk lebih berkembang dan aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujar Agus, melalui siaran pers.
“Agenda kegiatan hasil kolaborasi BPSDMI Kemenperin dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Pemerintah Republik Federal Jerman dan Kadin Indonesia tersebut meliputi pelatihan di tempat kerja, Workshop Cost and Benefit Analysis, Coaching Clinic Super Tax Deduction, Webinar, serta penandatanganan MOU dengan mitra industri dan mitra luar negeri,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala BPSDMI Kemenperin, Arus Gunawan menyampaikan, pihaknya telah berkolaborasi baik dengan institusi dari dalam maupun luar negeri seperti dari Swiss, Jerman, Singapura, Australia, Taiwan, dan Jerman.
“Dari program kerja sama tersebut, BPSDMI telah bermitra dengan setidaknya 5.678 industri dan badan usaha dalam memenuhi kebutuhan industri,” papar Agus.
Konselor Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Sabine Schmidt menyatakan, kerja sama antara Indonesia-Jerman untuk bidang pendidikan dan pelatihan vokasi telah terjalin dengan sangat baik sejak beberapa tahun yang lalu.
“Kami merasa terhormat menjadi mitra pembangunan yang penting bagi Indonesia di bidang ini dan berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dalam upaya memperkuat dan merevitalisasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, serta mendorong partisipasi aktif industri dalam pelaksanaan Technical and Vocational Education and Training (TVET) sehari-hari,” tuturnya.
Dalam Pekan Pendidikan Vokasi, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada sembilan perusahaan “Champion” yang menerapkan best practice dalam pengembangan vokasi di Indonesia yakni, PT Indocement Tunggal Prakasa, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Niramas Utama, PT Hartono Istana NJ Teknologi, PT Astra Honda Motor, PT Sanken Agradwija, dan PT Sanghiang Perkasa, PT Komatsu Indonesia, PT Yogya Presisi Teknikatama Industri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021