Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan berupaya membuat peraturan daerah provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut berkualitas.


Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, untuk Masyarakat Miskin Di Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mengemukakan upaya tersebut, di Banjarmasin, Rabu.

 Ia mencontohkan upaya mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) berkualitas dengan melakukan uji publik terhadap Raperda penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di provinsi yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa tersebut.

 "Sebagai contoh hari ini (9/9) kita laksanakan uji publik terhadap Raperda penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, ada salah satu upaya membuat Perda berkualitas," ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu.

 Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu menerangkan maksud Perda berkualitas, antara lain Perda tersebut bisa dilaksanakan serta bermanfaat besar bagi masyarakat banyak.

 "Kita berharap tidak cuma sekedar membuat Perda, tapi lebih dari itu bermanfaat besar bagi masyarakat banyak, sehingga keberadaan Perda tersebut tak hanya menjadi `macan kerta` atau sebagai pelengkap dokumen," demikian Suripno Sumas.

 Seminar atau uji publik Raperda penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kalsel yang berlangsung Rabu itu mengundang pakar hukum, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

 Pansus Raperda penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin itu juga mengundang aktivis berbagai organisasi kemasyarakat di provinsi tersebut, guna mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya.

 Raperda bantuan hukum tersebut merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan lembaga legislatif tingkat provinsi itu, bertujuan antara lain untuk memberikan kesempatan yang sama dalam mencari keadilan terutama bagi masyarakat miskin yang berperkara.

 Selain itu, sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah di Kalsel, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan terhadap mereka yang membutuhkan bantuan hukum.    

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015