52 ribu butir barang bukti obat curah berbentuk tablet bulat warna putih yang diduga mengandung Narkotika jenis karisoprodol dimusnahkan Polres Balangan.

“Pengungkapan kasus obat curah yang diduga mengandung narkotika jenis karisoprodol ini menjadi perhatian khusus kita, serta penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran obat serupa," kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin di Paringin, Rabu.

Selain itu, ujar Kapolres, disisihkan 1000 butir untuk barang bukti di persidangan, sedangkan sisanya sebanyak 51 paket besar atau 51.000 butir dimusnahkan.

Sedangkan sebanyak 140 paket kecil obat curah bentuk tablet bulat warna putih yang diduga mengandung narkotika jenis karisoprodol isi 25 butir per paket, dengan total 3.500 butir, juga disisihkan sebanyak satu paket isi 25 butir untuk uji sampel di BPOM Banjarmasin, serta disisihkan empat paket isi 100 butir untuk pembuktian di persidangan, lalu sisanya dimusnahkan.

Kemudian 282 paket kecil obat curah tanpa merek bentuk tablet lonjong warna putih isi 12 butir per paket dengan total 3.384 butir. Disisihkan satu paket guna uji sampel di BPOM Banjarmasin dan disisihkan enam paket untuk pembuktian di persidangan, sisanya juga dimusnahkan.

"Kami mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tak berhenti memerangi narkoba, khususkan untuk menghindarkan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap generasi penerus bangsa kita Indonesia," pungkasnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021