Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat di Banjarmasin Muhith Afif mengharapkan Pejabat (caretaker) Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi A Karim agar tetap berlaku netral.

"Kita minta Tarmizi A Karim menjaga reputasi yang baik selama ini dengan tetap berlaku netral saat menjadi Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), terlebih dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada provinsi setempat," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.


Ada beberapa alasan Muhit yang juga Koordinator Lembaga Komunikasi untuk Demokrasi (LKomdek), mengapa dia mengharapkan, agar Pejabat Gubernur Kalsel berlaku netral.

Menurut dosen Luar Biasa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, penunjukan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tarmizi A Karim sebagai Pejabat Gubernur Kalsel ibarat buah simalakama.

Pertama dari sisi� kompentens, lajutnya, harusi diakui bahwa Tarmizi A Karim sudah mumpuni menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur karena pernah menjadi Pejabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Oleh sebab itu, dari aspek kompentensi pemerintahan, warga banua bisa tenang karena Kalsel dipimpin oleh orang yang tepat karena punya pengalaman.

 Tapi dari sudut pandang bahwa Tarmizi A Karim adalah orang �yang bisa menjaga netralitas dan tidak memihak dalam Pilkada atau pemilihan gubernur (Pilgub) Kalsel 9 Desember nanti, masih bisa diragukan.

Alasan dari keraguan itu antara lain karena dulu Tarmizi A Karim pernah disebut-sebut �sebagai orang yang dekat dengan Partai Demokrat.

Indikasi kedekatan dengan Partai Demokrat bisa terlihat saat Tarmizi A Karim dua kali ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi Pejabat Gubernur di Kaltim tahun 2008 dan NAD tahun 2012.

Selain pernah ditunjuk dua kali menjadi Pejabat Gubernur, Tarmizi A Karim saat Pilgub Aceh 2012 sempat diusulkan� Partai Demokrat Aceh menjadi calon gubernur (cagub) ke Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Meski tak jadi bertarung dalam Pilgub Aceh 2012, ujar pegiat LSM yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu,� patut diduga bahwa Tarmizi A Karim sudah punya komunikasi yang intens dengan Partai Demokrat.

Andai alasan atau hal-hal tersebut bisa ditepis, lanjutnya, maka indikasi dugaan keberpihakan kedua adalah Tarmizi A Karim ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Kalsel oleh Mendagri yg juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan� (PDIP).

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa politisi akan menancapkan pengaruhnya dimanapun dia berada," tambahnya.

Oleh sebab itu, menurut dia, patut diduga kalau Tarmizi membawa misi khusus yang disiapkan Tjahjo sebagai perpanjangan tangan PDIP.

Alasan lain yang membuat keraguan soal netralitas Tarmizi A Karim adalah keinginan yang bersangkutan untuk maju berkompetisi pada Pilgub Aceh 2017, sebagaimana dia kemukakan pada beberapa kesempatan.

Sementara menrut dia, dalam politik "tidak ada makan siang gratis". Maka bisa jadi untuk menggalang dukungan politik atau finansial di Pilgub Aceh 2017, Tarmizi A Karim memanfaatkan jabatan Pejabat Gubernur Kalsel.

"Dari� motivasi� berlaga di Pilgub Aceh 2017, Tarmizi A Karim bisa saja berlaku tak netral," demikian Muhith.   

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015