Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin mengharapkan pusat pemerintahan Provinsi Kalsel tetap di Kota Banjarbaru (35 kilometer utara Banjarmasin).

Harapan mantan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi tersebut sebelum pelantikan Caretaker Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi Karim yang juga Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Banjarmasin, Senin.

Menurut Gubernur Kalsel dua periode yang mengakhiri masa jabatannya 8 Agustus 2015 itu, jika perkantoran atau pusat Pemprov tersebut kembali ke Banjarmasin, merupakan kemunduran.

"Siapapun yang menggantikan posisinya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Desember mendatang diharapkan bersedia meneruskan program pusat perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru," katanya.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel dua periode itu tidak setuju jika pusat perkantoran Pemprov kembali ke Banjarmasin.

Sebab, menurut dia, program pembangunan perkantoran di lingkungan Pemprov Kalsel di "kota idaman" Banjarbaru saat ini sudah mencapai 60 persen.

 Karena itu sayang jika perkantoran yang sudah banyak menyerap APBD provinsi setempat itu sampai tidak difungsikan, katanya tanpa menyebut perkiraan pembiayaan.

"Meskipun pusat perkantoran Pemprov berada di Banjarbaru, namun ibukota Provinsi Kalsel tetap di Banjarmasin, sebagaimana perundang-undangan," lanjutnya.

Alasan pemindahan perkantoran Pemprov tersebut selain sebagai upaya pengembangan wilayah, juga karena lahan di kota seribu sungai terbatas.

Ia menilai, perpindahan pusat perkantoran Pemprov itu memberi dampak positif bagi daerah sekitar Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, antara lain dari segi infrastruktur, permukiman serta perekonomian.

Selain itu mampu mengurangi beban Banjarmasin yang sudah mengalami overload (kelebihan beban), demikian Rudy Ariffin.    

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015