Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021,  di Gedung Sarantang-Saruntung Pelaihari, Rabu (27/10).

"Rakor ini bertujuan untuk menguatkan PPID, baik PPID utama maupun PPID pembantu serta pejabat penghubung LAPOR dilingkup Pemkab Tanah Laut,"ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta diwakili  Sekretaris Daerah Tanah Laut H Dahnial Kifli.

Menurut dia, Rakor terdebut  juga dimaksudkan untuk memperkuat PPID pembantu agar dalam memberikan informasi kepada pemohon bisa cepat, tepat dan amandan langsung terkoneksi kepada PPID utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Setiap informasi publik, jelas dia,  bersifat terbuka dan dapat diakses oleh para pengguna informasi publik.

"Masyarakat berhak untuk mengetahui apa saja kebijakan yang diambil pemerintah," terang Dahnial Kifli.

Sekda mengharapkan,  dengan adanya Rakor tersebut membantu menghubungkan pejabat LAPOR di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  agar bisa menjalankan tugasnya dalam mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi.

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Diskominfo Tanah Laut  kepada para sekretaris SKPD yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi Pembantu dan Pejabat Penghubung LAPOR. 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021