Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM), mengangkat tema "Implementasi hak perempuan dan anak dalam penegakan HAM", di Gedung Sanggar Pramuka, Kandangan.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda HSS, Fitri, Selasa (26/10), mengatakan diseminasi dilaksanakan menjadi salah satu kontribusi untuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2021, tentang rencana aksi nasional HAM tahun 2021-2025.
"Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman di kalangan ASN dan juga di tataran anak didik untuk membangun perspektif dan kesadaran, terkait dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, khususnya terhadap perempuan dan anak," katanya, saat menyampaikan laporan kegiatan.
Selain itu, untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakan, dan memajukan ham di daerah, demi terwujudnya ketertiban sosial dan hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
Diharapkan dari kegiatan ini akan menambah pengetahuan, meningkatkan agresivitas dan memperluas pemahaman peserta terhadap arti penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM. Dengan peserta dari perwakilan perangkat daerah dan pelajar tingkat menengah atas beserta guru pendamping.
Untuk narasumber menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalsel, Ngatirah, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Sri Yunita, dan Analis Permasalahan HAM, Dewiratih.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Efran, mengatakan menyambut baik terlaksanakan kegiatan ini, di mana diharapkan meningkatkan pemahaman tentang HAM dan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya untuk implementasi hak perempuan dan anak di HSS."HAM melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan, menjadi anugerah yang wajib dihormati dan dilindungi hukum, upaya ini juga bagian dari upaya mengangkat harkat dan martabat manusia," katanya, saat menyampaikan sambutan Bupati HSS, H Achmad Firky sekaligus membuka kegiatan.
Ditambahkan dia, pihaknya mengajak semua terus dukung pemerintah dalam bersama menghormati HAM, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir, dan program desiminasi seperti ini dapat menjadi bekal dalam upaya penegakan HAM, khususnya di Kabupaten HSS.
Baca juga: Pemkab HSS gelar malam pengantar pejabat purna tugas
Baca juga: Dialog pembangunan HSS untuk sosialisasi prioritas pembangunan 2022-2023
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021