Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan  ditetapkan sebesar Rp1.243.790.324.657.


Sebanyak lima fraksi DPRD setempat menyetujui kenaikan anggaran APBD perubahan sebesar Rp172.338.855.660 dari anggaran APBD murni sebelumnya sebesar Rp1.062.451.468.997.

"Persetujuan terhadap APBD Perubahan 2015 sangat berarti dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang belum tertampung dalam APBD murni." ujar Wahid

Wahid mengatakan persetujuan APBD-P juga dalam rangka penggunaan bertambahnya estimasi pendapatan daerah dan pemanfaatan SILPA di 2014 yang melebihi proyeksi dan menampung kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak.

Pada APBD-P 2015, papar Wahid terjadi penambahan pendapatan sebesar Rp150,2 miliar dan Penambahan belanja sebesar Rp172,3 miliar.

Sehingga total pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.100.127.478.980,85 sedang total belanja Rp1.234.790.324.657.

"Sehingga terjadi defisit Rp134,6 miliar," katanya.

Wahid menambahkan,  penerimaan daerah dari pembiayaan juga bertambah sebesar Rp47,5 miliar lebih dan pengeluarannya bertambah Rp11 miliar lebih.

Sehingga jumlah penerimaan daerah setelah perubahan sebesar Rp171,2 miliar  dan total pengeluaran daerah setelah perubahan sebesar Rp36,6 miliar lebih dengan pembiayaan netto Rp134,6 miliar./ Eddy Abdillah

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015