Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tiga pasang calon Gubernur Kalimantan Selatan yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015 langsung melakukan tes kesehatan fisik maupun psikologis di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Samahuddin Muharam di Banjarmasin Selasa mengatakan malam ini ketiga pasangan sudah harus melakukan tes kesehatan yang dilaksanakan oleh tim kesehatan di rumah sakit terbesar di Kalsel tersebut.

"Sekitar pukul 19.00 WITA, seluruh calon sudah harus berada di Rumah Sakit Ulin untuk melakukan tahapan tes kesehatan," katanya.

Ketiga pasangan calon tersebut yaitu calon dari independen, Muhidin-Farid Hasan Aman, kemudian Zairullah Azhar-Safi`i yang diusung tiga partai politik yakni PKB, Nasdem, dan Demokrat dengan total 13 kursi.

Selanjutnya, pasangan Sahbirin Noor-Rudy Resnawan yang diusung koalisi partai PDIP, PKS, Gerinda, PAN dan Hanura yang memiliki 22 kursi di DPRD Provinsi Kalsel.

Selain lima partai politik tersebut, pasangan ini juga diusung oleh Golkar kubu Munas Bali yang diketuai oleh ARB dan PPP kubu Romi.

Namun dukungan kedua partai besar tersebut, ditolak KPU, karena dinilai tidak memenuhi syarat, antara lain tidak menyertakan surat dari Golkar yang menyatakan pasangan calon bersangkutan didukung oleh kedua kubu.

Tes kesehatan dan psikologi tersebut, kata dia, akan diawasi oleh tim dokter spesialis yang ditunjuk dan ditetapkan.

"Pemeriksaan kesehatan dan psikologi tersebut, dilaksanakan pada 28-29 Juli, setelah itu dilanjutkan calon di kabupaten dan kota," katanya.

Selanjutnya, tambah dia, pada 3-7 Agusuts, KPU akan melakukan verifikasi terhadap seluruh persyaratan yang diajukan, bila ada yang kurang akan disampaikan kepada pasangan untuk melengkapi.

Setelah verifikasi, pada 24 Agustus, KPU akan melakukan penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah, yang memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan.

"Setelah itu, 25 Agusutus akan dilakukan pencabutan nomor urut, dan 27-5 Desember memasuki masa kampanye bagi masing-masing calon," katanya.

  Bagi calon yang persyaratannya belum lengkap, kata Samanhuddin, pihaknya akan memberikan waktu hingga satu hari sebelum penetapan, untuk melengkapi, atau pada 23 Agustustus 2015.   

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015