Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Banjarmasin Matnor Ali meminta semua anggota dewan setempat serius dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah, sehingga target penyelesaiannya sesuai jadwal yang disepakati rapat badan musyawarah (Banmus).

Pasalnya, kata politisi Partai Golkar itu, Kamis, selama tujuh bulan tahun ini, dari 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan untuk dibahas dan sudah diparipurnakan, baru tiga yang dituntaskan dan diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Ini sangat tidak berimbang, harusnya dalam sebulan itu paling tidak 3-4 Raperda bisa dituntaskan pembahasannya dan menjadi Perda," ujarnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sehingga, kata anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin ini, dirinya sangat pesimis target 31 Raperda dalam setahun ini bisa tercapai, kalau tidak ada gerakan keseriusan dari semua anggota dewan.

"Makanya ini mau kita laporkan kepada para pimpinan, moga ada respon dan tanggapan positif agar mereka bisa memanggil para ketua panitia khusus (Pansus) Raperda yang molor melakukan penuntasan agar bisa menyegerakan penyelesaian tugasnya," ucapnya.

Dia berharap, semua ini menjadi perhatian dan motivasi anggota dewan agar melaksanakan tugasnya dengan komitmen yang sebaik-baiknya, agar tercapai target pembuatan peraturan yang menjadi fungsi sebagai wakil rakyat.

"Kami di Banleg hanya mengingatkan, semua Raperda yang sudah ditelurkan hendaknya dituntaskan sesuai jadwal, hingga tidak ada penumpukan," bebernya.

Sebagaimana saat ini, ujar dia, dari sepuluh Raperda baru tiga yang selesai menjadi Perda, yakni, Raperda tentang Perlindungan Pangan, Raperda Perubahan atas Perda No : 13 tahun 2012 tentang Pelayanan Pasar dan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Bandarmasih.

Dikemukakan, berdasarkan Program Legislasi (Prolegda) Raperda tahun 2015 sebanyak 31 Raperda, yakni, sebagian revisi dari Perda sebelumnya dan Raperda baru.

"Semua Raperda ini dipersiapkan di antaranya dalam kerangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," ungkapnya.

Dia mengakui, dalam pembahasan suatu Raperda tidak jarang ditemui berbagai kendala, di antaranya karena seringkali berbenturan dengan padatnya sejumlah agenda lain yang cukup mendesak, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif.

"Makanya kita harap ke depannya, ada komunikasi yang harmonis di antara kita dengan pihak Pemkot, agar tugas bersama yang juga sangat penting ini bisa tuntas sesuai harapan semuanya," demikian kata Matnor Ali.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015