PT Antang Gunung Meratus (AGM) mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu  Pelestarian Flora dan Fauna Terancam Punah Daratan Berbasis Masyarakat (SDGs 15.7) di ajang Indonesia Sustainable Development Goals Awards 2021 (ISDA) yang dilaksanakan Corporate Forum for CSR Development (CFCD).

Penghargaan berkategori platinum yang diterima di Jakarta, Jumat (17/9) lalu itu buah dari program Ekowisata Bekantan yang dikerjakan PT AGM bersama Pemerintah Kabupaten Tapin, Kelompok Peneliti Bekantan (KPB) Laboratorium Ekologi Satwaliar, Institut Pertanian Bogor dan masyarakat di Desa Lawahan Kalimantan Selatan.

“ISDA 2021 itu merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan CFCD bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian PPN/Bappenas,” ujar Dep Head CSR PT AGM Syamsul, Minggu.


Officer Ekowisata Bekantan PT AGM Jeni (botak) bersama Direktur utama PT AGM Widada angkat penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu Pelestarian Flora dan Fauna Terancam Punah Daratan Berbasis Masyarakat (SDGs 15.7) di ajang Indonesia Sustainable Development Goals Awards 2021 (ISDA) yang dilaksanakan Corporate Forum for CSR Development (CFCD). (ANTARA / HO PT AGM)



Upaya konservasi habitat bekantan di ekosistem rawa lebak di Desa Lawahan itu juga pernah menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan 2020 lalu yaitu predikat Proper Daerah Hijau untuk PT AGM.

Syamsul menceritakan habitat bekantan di lahan 90 hektar yang dikelola PT AGM itu pernah mengalami kebakaran hebat di tahun 2014 dan 2015.  PT AGM dengan kontribusinya berupaya merestorasi habitat asli bekantan tersebut dengan tujuan dapat melestarikan hewan terancam punah itu.

“Untuk dapat menunjang keberlanjutannya PT. AGM juga membangun infrastruktur ekowisata yang dikelola bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin dan masyarakat setempat,” terangnya.

Wilayah konservasi yang berdekatan dengan operasional angkutan PT AGM di kanal Sungai Muning itu telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Tapin No. 188.45/060/KUM/2014 tentang  penetapan kawasan bernilai penting bagi konservasi bekantan di Kabupaten Tapin.

Pengembangan yang telah dimulai sejak beberapa tahun silam itu sudah terlihat wujud kawasan Ekowisata Bekantan dengan berbagai fasilitas, misalnya : Plaza ekowisata, Menara pandang, shelter, dermaga, nursery, papan informasi, deck, jembatan dan lainnya.

“Selain fasilitas kita juga memperhatikan revegitasi yang berkelanjutan. Saat ini bekantan yang ada sekitar 14 ekor yang kembali setelah kebakaran lahan,”  terang Officer Ekowisata Bekantan PT AGM Jeni.

Baca juga: Satgas penambang ilegal PT AGM dapat penghargaan dari Dit Pamobvit Polda Kalsel
Baca juga: Regent Tapin appreciates PT AGM for preserving proboscis monkeys

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021